cara unlock IMEI iPhone yang terblokir.
Cara unlock IMEI iPhone yang terblokir/Dok.umsu.ac.id/

SANEPO.COM – Tak sedikit pengguna HP dari Apple yang membutuhkan cara unlock IMEI iPhone yang terblokir.

Kebanyakan pengguna yangmembutuhkan cara unlock IMEI iPhone yang terblokir karena perangkat dibeli tidak secara resmi alais ilegal.

Hal tersebut karena tak sedikit penguna yang memilih harga murah dan akhirnya harus melakukan cara unlock IMEI iPhone yang terblokir.

IMEI merupakan angka atau kode khusus yang menjadi identitas dari sebuah ponsel pintar baik Andoid maupun iPhone.

IMEI yang dimiliki oleh setiap ponsel pintar wajib terdaftar di instansi terkait, dalam hal ini di Indonesia adalah Bea dan Cukai.

Hal tersebut untuk mengatasi maraknya barang atau ponsel ilegal dari Luar negeri dengan harga jual yang sangat murah.

Barang ilegal tentunya tak akna membayar pajak sehingga dapat dijual dengan harga yang sangat murah, jauh dari harga resmi.

Meskipun harga murah dan dapat digunakan sementara waktu, akan tetapi lama kelamaan HP tersebut akan terblokir.

Saat hal tersebut terjadi, maka kamu perlu melakukan cara untuk membuka IMEI yang terblokir agar dapat digunakan.

Sebelum kamu melakukan cara unlock IMEI iPhone ataupun Android, lakukan dahulu pengecekan agar lebih pasti.

Cara Cek IMEI

  1. Buka peramban atau browser di perangkat kamu.
  2. Kunjungi situs atau laman https://imei.kemenperin.go.id/.
  3. Lalu masukkan nomor IMEI HP Android atau iPhone kamu, tekan Enter.
  4. Bila HP kamu resmi alias terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan IMEI Terdaftar di Database Kemenperin.
  5. Sedangkan bila HP tersebut merupakan barang ilegal, maka muncul pemberitahuan IMEI Tidak Terdaftar di Database Kemenperin.
  6. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, HP yang tidak terdaftar di Kemenperin maka otomatis tidak akan dapat digunakan.
  7. Kamu tak akan dapat melakukan SMS, panggilan telepon, ataupun internetan, kecuali menggunakan Wi-Fi.

Cara Unlock IMEI

  1. Buka peramban dan kunjungi situs atau laman Bea Cukai.
  2. Setelah berhasil masuk ke situs, isi formulir pendaftaran IMEI yang tersedia.
  3. Isi pula data-data yang diminta agar pendaftaran IMEI berhasil dilakukan.
  4. Ikuti petunjuk atau instruksi yang muncul hingga proses registrasi atau pendaftaran selesai.
  5. Selanjutnya, kamu akan menerima kode QR serta nomor registrasi.
  6. Lalu kamu kunjungi kantor Bea Cukai terdekat untuk meminta persetujuan.
  7. Bila permohonan kamu disetujui, maka harus membayar pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  8. Lakukan pembayaran dan HP iPhone atau Android kamu bisa kembali digunakan.

Pastikan kamu mengikuti semua langkah yang ada untuk cara unlock IMEI iPhone yang terblokir agardpaat kembali digunakan.

Editor :


SHARE:

Juan

Juan D. Siahaya

Juan, graduan teknik informatika, ahli dalam tulis-menulis & bagi pengalaman. Insightful banget!