Cara cek NIK KTP Secara Online

Cara cek NIK KTP secara online bisa dilakukan dengan mudah melalui HP tanpa perlu mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil). NIK atau Nomor Induk Kependudukan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) memiliki fungsi sebagai nomor identitas yang unik bagi setiap warga negara.

Nomor Identitas Penduduk atau NIK ini berbeda antara satu orang dengan yang lain. Saat ini hampir setiap urusan administrasi menggunakan NIK. Nomor NIK KTP terdiri dari 16 digit dengan keterangan enam digit pertama sebagai kode provinsi, kabupaten atau kota, dan kecamatan. Kemudian enam digit yang kedua berisi tanggal, bulan, dan tahun kelahiran. Sedangkan pada empat digit terakhir adalah nomor urut penerbitan NIK yang telah diatur secara otomatis menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan atau disingkat SIAK.

Cara Cek NIK KTP Secara Online tanpa Ke Kantor Dukcapil

Apabila kamu ingin memeriksa nomor NIK KTP, sekarang hal tersebut dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan ponsel sebagaimana yang dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Berikut ini berbagai cara cek NIK KTP secara online.

1. Cek NIK KTP Melalui Sosial Media

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan kemudahan bagi warga Indonesia untuk melakukan pengecekan NIK secara mandiri melalui sosial media. Seperti melalui Twitter atau Instagram resminya yang bernama @dukcapilkemendagri.

Kamu bisa mengirimkan pesan secara langsung dan bertanya terkait kebenasran dari nomor NIK KTP yang kamu miliki. Gunakan bahasa yang sopan dan tertata rapi selayaknya kamu bertemu secara tatap muka dengan petugas di kantor Dukcapil, sehingga pesanmu dapat dipahami dengan baik. Selain melalui Twitter atau Instagram, kamu juga bisa menghubungi akun media sosial lainnya seperti Facebook.

Baca Juga: 4 Cara Membalas Pesan WhatsApp Tanpa Terlihat Online, Typing, atau Mengetik

2. Cek NIK KTP Menggunakan Email

Cara cek NIK KTP secara online yang selanjutnya yaitu dengan menggunakan email. Cara ini terbilang sangat mudah karena kamu hanya perlu mengirimkan pesan ke email [email protected]

Kirimkan pesan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Setelah itu tunggulah dengan hitungan satu kali 24 jam untuk menunggu balasan dan mengetahui hasil dari pengecekan NIK KTP kamu.

3. Cek NIK KTP Lewat WhatsApp

Selain menggunakan email, cara cek NIK KTP secara online juga dapat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Kamu hanya perlu mengirim pesan ke nomor 081326912479 dengan mengirim data diri seperti nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, dan provinsi. Kemudian tunggulah beberapa saat hingga masuk pesan balasan yang menginformasikan tentang hasil pengecekan tersebut. Pada umumnya cek NIK KTP via WhatsApp membutuhkan waktu yang lebih lama daripada saat menghubungi call center secara langsung.

Baca Juga: 4 Aplikasi Terpercaya untuk Cek Lokasi Pemilik Nomor WhatsApp

4. Melalui Pesan Singkat

Untuk memeriksa NIK KTP dari rumah saja, kamu bisa mengirimkan pesan singkat ataupun SMS dengan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri pada nomor 081536369999. Sama seperti cara lainnya, kamu perlu menunggu hingga SMS yang dikirimkan mendapat balasan untuk mengetahui hasil cek NIK tersebut.

5. Lewat Situs Resmi

Cara lainnya yaitu dengan mengunjungi situs resmi dari Kemendagri. Kamu bisa berkunjung ke situs dukcapil.kemendagri.go.id lalu pada bagian beranda situs carilah menu e-KTP. Kemudian isilah NIK yang kamu miliki. Apabila nomor KTP memang valid, maka kamu akan diarahkan pada tampilan berisi data lengkap sesuai dengan KTP.

6. Melalui Call Center Dukcapil

Cara cek NIK secara online juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center Dukcapil secara langsung ke nomor telepon 1500537. Apabila kamu memang ingin melakukan pengecekan nomor NIK, kamu harus menyiapkan data seperti nomor KK dan NIK terlebih dahulu. Sebab petugas akan meminta kamu untuk membacakan NIK tersebut dan berusaha mencocokkannya. Jika memang yang kamu sebutkan tidak valid, maka kamu bisa langsung mengajukan sinkronisasi terkait data tersebut.

Itulah beberapa cara cek NIK KTP secara online yang dapat kamu lakukan dari rumah hanya menggunakan smartphone. Langkah mudah ini akan membantu kamu mengetahui apakah NIK kamu telah terdaftar atau justru terdapat data yang tidak valid. Dan untuk mendapatkan informasi terkait, kamu juga bisa mengunjungi Sanepo setiap waktu.

Editor :

Sumber : Berbagai sumber


SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

Keza Felice

Keza, master di content writing, ghost writing, & author. Pena ajaibnya? Ubah kata jadi emas!