6 Cara Cek NIK KTP Secara Online Hanya Lewat HP, Mudah dan Tidak Perlu ke Kantor Dukcapil

Avatar of Keza Felice
Cara cek NIK KTP Secara Online

Cara cek NIK KTP secara online bisa dilakukan dengan mudah melalui HP tanpa perlu mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil). NIK atau Nomor Induk Kependudukan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) memiliki fungsi sebagai nomor identitas yang unik bagi setiap warga negara.

Nomor Identitas Penduduk atau NIK ini berbeda antara satu orang dengan yang lain. Saat ini hampir setiap urusan administrasi menggunakan NIK. Nomor NIK KTP terdiri dari 16 digit dengan keterangan enam digit pertama sebagai kode provinsi, kabupaten atau kota, dan kecamatan. Kemudian enam digit yang kedua berisi tanggal, bulan, dan tahun kelahiran. Sedangkan pada empat digit terakhir adalah nomor urut penerbitan NIK yang telah diatur secara otomatis menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan atau disingkat SIAK.

Cara Cek NIK KTP Secara Online tanpa Ke Kantor Dukcapil

Apabila kamu ingin memeriksa nomor NIK KTP, sekarang hal tersebut dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan ponsel sebagaimana yang dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Berikut ini berbagai cara cek NIK KTP secara online.

1. Cek NIK KTP Melalui Sosial Media

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan kemudahan bagi warga Indonesia untuk melakukan pengecekan NIK secara mandiri melalui sosial media. Seperti melalui Twitter atau Instagram resminya yang bernama @dukcapilkemendagri.

Kamu bisa mengirimkan pesan secara langsung dan bertanya terkait kebenasran dari nomor NIK KTP yang kamu miliki. Gunakan bahasa yang sopan dan tertata rapi selayaknya kamu bertemu secara tatap muka dengan petugas di kantor Dukcapil, sehingga pesanmu dapat dipahami dengan baik. Selain melalui Twitter atau Instagram, kamu juga bisa menghubungi akun media sosial lainnya seperti Facebook.

Baca Juga: 4 Cara Membalas Pesan WhatsApp Tanpa Terlihat Online, Typing, atau Mengetik

Dapatkan berita terbaru dari SANEPO di: