SANEPO â PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk secara resmi menjadi salah satu dari tiga perusahaan yang akan bersaing dalam lelang frekuensi 1,4 GHz yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Keikutsertaan raksasa telekomunikasi pelat merah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan digital, sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kecepatan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia hingga 100 Mbps.
Konfirmasi dan Strategi Telkom
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (6/10/2025) mengonfirmasi partisipasi perusahaan dalam proses seleksi.
Menurutnya, Telkom Group berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan dan sedang mempersiapkan segala kebutuhan yang dipersyaratkan.
“Pada prinsipnya, Telkom senantiasa mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah serta melakukan kajian secara menyeluruh,” ujar Andri, seperti dilansir dari Detik INET.
Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan sejalan dengan strategi perusahaan dalam memperkuat layanan digital dan memberikan nilai terbaik bagi masyarakat.
Meski tidak merinci secara spesifik alokasi spektrum jika menang, pernyataan tersebut mengindikasikan fokus Telkom pada peningkatan kualitas layanan broadband yang sudah ada.
Proses Lelang Berlanjut ke Tahap Harga
Kementerian Komdigi memastikan bahwa proses lelang frekuensi 1,4 GHz akan berlanjut ke tahap penawaran harga.
Keputusan ini diambil setelah masa sanggahan terhadap hasil evaluasi administrasi berakhir pada 3 Oktober 2025 tanpa ada satu pun protes dari para peserta.
“Dengan tidak adanya sanggahan, maka perusahaan yang lulus evaluasi administrasi kemarin dinyatakan dapat bersaing ke tahapan selanjutnya,” jelas Komdigi dalam rilis resminya.
Telkom akan bersaing dengan dua entitas bisnis lainnya, yaitu PT Eka Mas Republik dan PT Telemedia Komunikasi Pratama.
Ketiganya akan memperebutkan total lebar pita 80 MHz pada spektrum frekuensi 1,4 GHz yang telah dibagi oleh pemerintah ke dalam 15 zona layanan regional.
Baca Juga : Cara Memasukan Voucher Telkomsel di Aplikasi MyTelkomsel
Target Pemerintah: Internet Cepat dan Terjangkau
Pemerintah menegaskan bahwa seleksi spektrum ini merupakan salah satu cara untuk mengakselerasi penetrasi internet berkualitas.
Pemenang lelang akan mendapatkan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dengan masa berlaku 10 tahun untuk menyelenggarakan jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan mode Time Division Duplex (TDD).
Tujuan akhir dari inisiatif ini, menurut Komdigi, adalah untuk meningkatkan kecepatan internet fixed broadband secara nasional hingga menembus angka 100 Mbps, sekaligus menghadirkan tarif layanan yang lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
***





