Sebelum mentransfer uang ke rekening yang baru dikenal, ada satu kebiasaan sederhana yang bisa menghindarkan Anda dari kerugian besar: cek dulu, transfer kemudian. Pemerintah menyediakan layanan resmi gratis untuk memeriksa rekening, nomor seluler, dan konten yang mencurigakan — dan jalur pelaporan cepat bila Anda sudah terlanjur menjadi korban.
Artikel ini merangkum langkah-langkahnya dari kanal resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simpan halaman ini, dan lakukan pengecekan setiap kali ada tawaran yang terasa terlalu menggiurkan, permintaan transfer mendadak, atau nomor tak dikenal yang mengaku dari bank, instansi, atau kerabat Anda.
1. Cek rekening di CekRekening.id
CekRekening.id adalah portal Komdigi untuk memeriksa rekening bank dan e-wallet yang terindikasi tindak pidana. Layanan ini punya tiga fungsi utama:
- Periksa Rekening: memeriksa apakah rekening atau e-wallet tujuan pernah dilaporkan atas dugaan penipuan.
- Daftar Rekening: mendaftarkan dan memverifikasi rekening milik Anda sendiri.
- Laporkan Rekening: melaporkan rekening yang mencurigakan atau terindikasi tindak pidana, supaya orang lain ikut terlindungi.
Langkah-langkah Periksa Rekening:
- Buka situs CekRekening.id di browser.
- Pilih menu Periksa Rekening.
- Masukkan nomor rekening atau nomor e-wallet tujuan, lalu ikuti verifikasi yang diminta situs.
- Baca hasilnya dengan tenang. Bila rekening tersebut pernah dilaporkan, jangan lanjutkan transfer dan simpan bukti percakapan Anda.
Perlu dicatat: hasil “tidak ada laporan” bukan jaminan aman. Rekening baru yang belum pernah dilaporkan siapa pun tetap bisa dipakai penipu. Anggap hasil bersih sebagai satu tanda positif, bukan vonis bahwa pemilik rekening itu jujur. Tetap waspada bila tawaran, tekanan waktu, atau ceritanya tidak masuk akal.
2. Cek nomor seluler di AduanNomor.id
Untuk nomor telepon yang mencurigakan, gunakan AduanNomor.id, portal aduan penyalahgunaan nomor seluler dari Komdigi. Layanannya mencakup:
- Cek Nomor Seluler: memeriksa apakah nomor tersebut pernah dilaporkan atas dugaan penipuan.
- Laporkan Nomor Seluler: melaporkan nomor yang terindikasi penipuan, pemerasan, peniruan identitas, investasi online fiktif, judi online, dan kategori kejahatan lainnya.
- Cek Tiket Aduan: memantau perkembangan laporan yang sudah Anda kirim.
Langkah-langkahnya:
- Buka AduanNomor.id.
- Pilih Periksa Nomor Seluler, lalu masukkan nomor yang ingin diperiksa.
- Bila ingin melapor, pilih Laporkan Nomor Seluler dan isi formulirnya: kategori kejahatan, kronologi, serta bukti pendukung seperti tangkapan layar SMS atau rekaman percakapan.
- Simpan nomor tiket aduan yang dikirim ke email Anda untuk memantau statusnya.
Laporan yang terverifikasi dapat diteruskan ke operator untuk pemblokiran nomor. Karena itu, bukti yang jelas — nomor lengkap, isi pesan, dan kronologi — sangat membantu petugas memverifikasi aduan Anda.
3. Laporkan konten penipuan di AduanKonten.id
Penipu tidak hanya bergerak lewat rekening dan nomor telepon, tetapi juga lewat situs, tautan, akun media sosial, aplikasi, dan perangkat lunak. Untuk itu ada AduanKonten.id, kanal Komdigi untuk melaporkan konten bermuatan negatif.
Langkah-langkahnya:
- Buka AduanKonten.id.
- Masukkan tautan konten yang diadukan dan pilih kategorinya, misalnya penipuan, perjudian daring, pornografi, kekerasan, berita bohong, atau konten SARA.
- Jelaskan alasan pengaduan dan lampirkan bukti pendukung seperti tangkapan layar.
- Simpan kode atau nomor pengaduan untuk memantau status penanganannya.
Setiap laporan akan diperiksa apakah konten tersebut memenuhi kriteria pelanggaran. Perlu diingat, penghapusan akun atau konten secara teknis merupakan kewenangan penyelenggara platform — laporan resmi Anda membantu proses penindakan itu berjalan.
4. Sudah terlanjur transfer? Segera lapor ke IASC OJK
Bila uang sudah terlanjur terkirim, kecepatan adalah segalanya. Segera laporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melalui iasc.ojk.go.id. IASC adalah forum koordinasi yang dipimpin OJK (Satgas PASTI) untuk mempercepat respons atas penipuan transaksi keuangan: laporan korban diteruskan secara digital ke lembaga keuangan terkait agar rekening pelaku bisa ditindak, termasuk upaya pemblokiran dan penelusuran aliran dana.
Langkah-langkahnya:
- Buka iasc.ojk.go.id dan pilih Laporkan Sekarang.
- Isi formulir secara lengkap: data diri pelapor, pihak terlapor, kronologi transaksi, dan data pendukung seperti bukti transfer.
- Simpan nomor laporan untuk memantau penanganannya di situs yang sama.
- Selain jalur finansial ini, buat juga Laporan Polisi (LP) di kantor polisi terdekat untuk jalur proses hukum — IASC sendiri menekankan kedua jalur ini sama-sama penting.
Skala masalahnya nyata. Menurut keterangan resmi OJK pada 27 Oktober 2026, sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 30 September 2026, IASC menerima 702.342 laporan masyarakat, memverifikasi informasi 1.372.483 rekening yang terindikasi penipuan, dan memblokir 702.833 rekening. Dana terkait penipuan yang berhasil diblokir mencapai Rp825,2 miliar, dan Rp207,16 miliar di antaranya telah difasilitasi pengembaliannya kepada korban. Angka-angka ini menunjukkan dua hal sekaligus: penipuan marak terjadi, dan laporan yang cepat memang membuka peluang penyelamatan dana — meski pengembalian tidak bisa dijamin untuk setiap kasus karena masih bergantung pada verifikasi kepemilikan dan kondisi kasusnya.
Sebagai gambaran perkembangan: pada rilis OJK sebelumnya (Mei 2026, data hingga 31 Maret 2026), jumlah laporan tercatat 515.345, rekening yang diblokir 460.270, dan dana yang diblokir sekitar Rp585,4 miliar. Kenaikan ke angka September 2026 menegaskan bahwa kanal ini aktif digunakan — dan semakin cepat Anda melapor, semakin besar peluang dana diamankan sebelum berpindah tangan.
Checklist cepat sebelum transfer
- Cek rekening tujuan di CekRekening.id.
- Cek nomor pengirim di AduanNomor.id.
- Jangan percaya begitu saja pada tawaran hadiah, investasi instan, atau ancaman yang mendesak Anda transfer sekarang juga.
- Jangan pernah membagikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun — termasuk yang mengaku petugas bank.
- Verifikasi lewat kanal resmi: hubungi bank atau instansi lewat nomor di situs resminya, bukan nomor yang diberikan si penelepon.
- Bila sudah terlanjur transfer, segera lapor ke iasc.ojk.go.id dan buat Laporan Polisi.
Catatan redaksi: gambar utama artikel ini adalah foto ilustrasi stok Pexels oleh Ono Kosuki, bukan foto pelaku, rekening, atau kejadian penipuan tertentu. Situs-situs yang disebut di sini adalah kanal resmi pemerintah; ketik sendiri alamatnya di browser dan waspadai situs tiruan.













