Berapa Denda Menghina Free Fire? Berikut Jawabannya!
Berapa Denda Menghina Free Fire? Berikut Jawabannya!

Berapa denda menghina free fire – Menghina sebuah game khususnya game ff memang sering terjadi karena ada banyak game battle royale yang satu genre dengan free fire ini. Hal tersebut sering kita jumpai didalam sebuah forum, grup maupun komentar di sosial media.

Free Fire memang menjadi salah satu game yang sangat populer di Indonesia, dimainkan dari berbagai kalangan umur dari anak kecil hingga orang tua. Membuat game ini banyak yang merasa iri, karena mereka tidak memainkan game ini dan memandang game ini adalah game bocil.

Tidak menjadi masalah memang bagi sebagian orang, akan tetapi bagi yang sangat fanatik dengan game Free Fire ini pasti akan tersinggung jika game ini dihina oleh orang lain. Apa lagi menghina sampai terlewat batas hingga menyangkut saudara ataupun keluarga kita.

Maka dari itu pada kesempatan kali ini Tim Sanepo akan memberikan informasi terkait dengan berapa denda menghina free fire yang mungkin ingin Anda ketahui saat ini. Untuk lebih jelasnya Anda bisa membaca ulasan yang kami rangkum berikut ini.

Berapa Denda Menghina Free Fire?

berapa denda menghina free fire – Denda wajib diberikan karena melanggar sebuah aturan atau hukum yang sudah di sepakati, jadi jika terdapat seseorang yang melanggar peraturan ataupun hukum maka wajib dikenakan sangsi salah satunya dengan membayar denda.

Akan tetapi sampai saat ini tidak ada undang undang yang membahas tentang game yang mana dalam semua lingkup termasuk dengan game Free Fire ini. Oleh sebab itu jika terdapat orang yang hanya menghina game nya saja mungkin tidak akan diberikan denda.

Beda lagi jika orang tersebut menghina game sekaligus menghina orang yang bermain game tersebut secara spesifik, yang tentunya menyangkut harkat dan martabat dari orang tersebut. Jika terdapat orang yang melakukan penghinaan secara moral, fisik dan lain sebagainya yang menjurus ke seseorang itu akan dikenakan sangsi.

Namun, jika hanya menghina gamenya saja mungkin belum ada undang undang yang bisa mendukung perkara ini, kecuali pihak dari developers game Free Fire tersebut yang bertindak karena sama saja menghina developers dari game tersebut, akan tetapi sampai saat ini hal tersebut tidak terjadi karena memang hal tersebut sudah biasa di dunia game.

Baca juga: [LENGKAP] Gambar Mobile Legends Keren HD Wallpaper

Undang Undang Menghina Game FF

Jika Anda bertanya berapa denda menghina free fire Anda wajib baca ini dulu, untuk undang undang menghina game FF atau game online lainnya memang belum ada saat ini, akan tetapi terdapat undang undang penghinaan yang terdapat pada Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Intinya yang menghina secara langsung di internet atau dimanapun berbasis “online” dan mencemarkan nama baik seseorang bisa dilaporkan dengan kasus pencemaran nama baik dengan Pasal 27 ayat 3 UU IT tersebut.

Untuk denda pencemaran nama baik bisa kita lihat dalam Pasal 45 ayat (1) UU ITE yang menyebutkan bahwa “Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.

Baca juga: Rantai Koin Apk Sfile: Download dan Cara Menggunakannya

Akhir Kata

Itulah tadi beberapa informasi terkait dengan berapa denda menghina free fire yang dapat tim sanepo.com sampaikan, semoga bisa memberikan manfaat dan juga bisa menambah wawasan Anda terhadap hukum dan juga sebuah kebijakan undang undang ITE saat ini.

Editor :

Sumber : Berbagai sumber


SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

CEO Sanepo

Kris

Kris, penggemar berat teknologi & otak di balik Sanepo.com, sumber info tech yang up-to-date.

Tags: