Aplikasi Penghasil Uang yang Terdaftar di OJK
Aplikasi Penghasil Uang yang Terdaftar di OJK

Aplikasi Penghasil Uang yang Terdaftar di OJK – Zaman sekarang adalah zamannya serba canggih dan modern, uang pun kini bisa dicari hanya dengan memanfaatkan handphone.

Terlebih di masa pandemi seperti saat ini,  banyak orang yang membutuhkan pekerjaan baru. Ikuti terus artikel ini untuk mengetahui aplikasi penghasil uang yang terdaftar di OJK.

Segala hal yang berkaitan dengan uang tentunya menjadi hal yang sensitif. Maka dari itu perlu bagi kita untuk mengecek keamanannya. Terlebih bagi Anda yang bekerja di bidang tersebut, tentunya perlu mengetahui kejelasan lembaga atau jasa tersebut.

Aplikasi Penghasil Uang 2021 Paling Populer

Ada banyak aplikasi yang menawarkan hasil yang menggiurkan. Tapi ingat, tidak semua aplikasi penghasil uang ini aman, loh! Jika Anda bingung, simak beberapa rekomendasinya di bawah ini.

1. Bibit

Aplikasi Penghasil Uang yang Terdaftar di OJK yang pertama adalah Bibit, Aplikasi Bibit pada masa pandemi ini sedang hangat dibicarakan, terutama oleh kalangan millenial.

Aplikasi Bibit ini cocok bagi Anda yang ingin mempelajari investasi reksadana. Aplikasi ini sangat cocok bagi pemula yang baru mencoba investasi.

Anda sudah bisa mulai menabung hanya dengan Rp 10.000 saja. Dalam aplikasi ini terdapat beberapa pilihan profil pengguna. Pemilihannya bisa disesuaikan dengan jumlah nominal yang akan diinvestasikan.

Ada dua tipe profil yang dapat dipilih, yaitu profil konservatif dan profil agresif. Profil konservatif biasa digunakan oleh para pemula yang baru ingin belajar dan memulai, sedangkan profil agresif biasa digunakan oleh para pemain saham.

Dalam aplikasi ini Anda bisa membeli saham atau obligasi dan mengolahnya agar keuntungan yang Anda dapat bisa maksimal.

Aplikasi ini bisa Anda unduh di App Store dan Google Play Store. Soal keamanan, aplikasi ini sudah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Ammana

Aplikasi Penghasil Uang yang Terdaftar di OJK yang kedua adalah Ammana, Aplikasi Ammana merupakan suatu platform yang digunakan dalam kegiatan pembiayaan secara syariah, dengan metode pembiayaan yang digunakan yaitu Peer to peer (P2P).

Ammana memiliki tujuan untuk bisa membantu masyarakat dengan pinjaman bebas riba.

Aplikasi Ammana ini bisa Anda unduh di Google Playstore. Soal keamanan, aplikasi Ammana ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Jadi, Anda tidak perlu ragu lagi untuk mengajukan kredit atau pinjaman meskipun secara online.

3. Kredivo

Aplikasi Penghasil Uang yang Terdaftar di OJK selanjutnya adalah Kredivo. Kredivo merupakan suatu aplikasi penyedia jasa pinjaman online.

Dengan menggunakan Kredivo, Anda bisa mendapatkan kemudahan untuk membeli barang dan membayarnya di lain waktu. Aplikasi ini sudah resmi berada di bawah pengawasan OJK.

Kredivo menawarkan kemudahan pembayaran dalam waktu 30 hari dengan bunga 0%. Untuk informasi lebih lengkap Anda bisa mengunjungi situs resminya atau dari sosial medianya.

4. Aplikasi Danasyariah

Aplikasi Penghasil Uang yang Terdaftar di OJK ke empat adalah Danasyariah, Aplikasi ini merupakan suatu platform peer to peer (P2P) yang diciptakan oleh PT Dana Syariah Indonesia. Aplikasi ini menawarkan pinjaman online dengan basis syariah.

Selain itu, Danasyariah juga dapat melakukan pendanaan/pembiayaan syariah untuk perorangan maupun pemilik usaha.

Aplikasi Danasyariah ini memiliki tujuan untuk bisa saling memberikan manfaat dan pembagian hasil yang halal. Halal di sini artinya  terhindar dari hal-hal yang dilarang dalam urusan bermuamalah, yaitu berupa gharar, maisir, dan riba.

Aplikasi ini sudah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan termasuk Aplikasi Penghasil Uang yang Terdaftar di OJK. Anda dapat mengunduhnya di PlayStore maupun AppStore dan kemudian menginstalnya di handphone Anda.

Baca juga: Cara Cepat Dapat Koin Snack Video

Aplikasi Penghasil Uang yang Belum Diawasi OJK

Berurusan dengan uang artinya memaksa Anda untuk tetap waspada. Misalnya pada aplikasi Dog Money. Aplikasi dog money ini pertama kali dirilis ke publik  pada 3 Februari 2021 lalu.

Aplikasi money game ini memberikan modal untuk Anda menyelesaikan suatu misi yang diberikan.

Aplikasi ini akan menjanjikan uang Rp 500 ribu setelah Anda terdaftar sebagai anggota. Untuk bisa mendapatkan uangnya, Anda perlu menyelesaikan misi berupa pertambangan. Karena dilakukan secara online, maka Anda bisa melakukannya sambil mengerjakan hal lain.

Jika Anda bisa mengundang pengguna baru menggunakan kode referral Anda, maka Anda akan dibayar oleh aplikasi ini sebesar Rp 50 ribu per referral. Aplikasi ini dapat melakukan depo mulai 20.000 via USDT/ rekening bank.

Baca juga: Tutorial Cara Mengatasi Genshin Impact Error 9203

Lalu Anda bisa menarik uang hasil deposit tersebut. Namun, aplikasi ini juga masih bisa dijalankan melalui mode gratis. Dengan mode ini Anda bisa menarik uang dengan penarikan minimum sebesar Rp 3500. 

Sayangnya, aplikasi ini belum secara resmi terdaftar di OJK, jadi Anda harus tetap berhati-hati.

Tetap berhati-hati dalam menggunakan aplikasi/platform finansial. Tingkatkan kewaspadaan dalam memberikan data-data pribadi.

Dalam beberapa aplikasi penghasil uang Anda perlu memastikan aplikasi tersebut apakah sudah terbukti membayar, terlebih jika Anda menggunakan deposito.

Itulah tadi informasi terkait dengan Aplikasi Penghasil Uang yang Terdaftar di OJK yang dapat sanepo.com sampaikan, semoga bisa memberikan pengetahuan baru kepada Anda dan terimakasih.

Editor :

Sumber : Berbagai sumber


SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

CEO Sanepo

Kris

Kris, penggemar berat teknologi & otak di balik Sanepo.com, sumber info tech yang up-to-date.