Cara Menjadi Pemberi Pinjaman Online

SANEPO.COM – Cara menjadi pemberi pinjaman online,di zaman yang sudah semakin maju dan berkembang ini, tidak terkecuali di bidang keuangan.

Dengan adanya kemajuan teknologi di bidang keuangan maka semakin memudahkan kamu untuk melakukan berbagai transaksi. Salah satunya yaitu dengan kehadiran fintech.

P2P (Peer to Peer) Lending adalah salah satu produk dari fintech yang terbaru. Apakah kamu sudah mengetahui apa itu P2P lending.

P2P lending adalah sebuah platform yang dimana bisa mempertemukan pemberi dana dengan peminjam dana, baik dengan melalui website ataupun aplikasi.

P2P lending tentunya akan menguntungkan bagi kedua belah pihak, yakni dengan peminjam (borrower) dan juga pemberi pinjaman (lender).

Bagi peminjam, maka kamu bisa mendapatkan uang sesegera mungkin. Pencairan dana pinjaman juga sangat cepat disertai dengan persyaratannya yang mudah.

Sedangkan bagi para pemberi pinjaman, maka bisa mendapatkan bunga sebagai imbalan hasil dari memberikan pinjaman.

Oleh karena itu, tidak heran jika P2P lending kini kian marak di kalangan masyarakat. Apalagi bagi peminjam yang membutuhkan uang sesegera mungkin pada saat sedang dalam keadaan darurat.

Keuntungan Menjadi Pemberi Pinjaman (Lender) Di P2P Lending

Ketahui dulu apa saja keuntungan dari menjadi pemberi pinjaman (lender) di P2P lending. Berikut 4 keuntungan dari menjadi pemberi pinjaman (lender) di P2P lending.

  • Dapat Diawali Dengan Modal yang Terjangkau.
  • Semua Prosesnya Dilakukan Secara Online.
  • Imbal Hasil yang sangat Menguntungkan.
  • Aman dan juga Bisa Diawasi Sendiri Secara Online.

Cara Menjadi Pemberi Pinjaman Online

Sebelum kamu menjadi seorang pemberi pinjaman (lender) di P2P lending, maka kamu perlu untuk mengetahui cara-caranya untuk bisa menjadi lender.

Memilih Fintech yang sudah Berpredikat Diawasi dan sudah Diatur Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Hal-hal yang berhubungan dengan uang cenderung sensitif, oleh karena itu maka kamu juga tidak disarankan untuk memilih P2P lending sembarangan.

Sekarang ini yang baru sudah terdapat 77 P2P lending saja yang telah masuk dalam daftar yang diawasi dan diatur oleh OJK. Oleh karena itu, selain dari pada 77 fintect, dapat dikatakan fintech bodong.

Dengan begitu, kamu harus memastikan bahwa P2P lending yang kamu pilih memang benar-benar telah terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menghindari kamu menjadi korban penipuan.

Memilih Fintech yang Memberikan Layanannya Proteksi Dana

Layanan proteksi dana yang kamu tanam juga sangat diperlukan. Tentunya, setiap P2P lending akan memiliki risiko dana pinjaman yang tidak kembali.

Oleh karena itu, jangan sembarangan dalam memilih. Akan sangat merugikan, jika dana yang kamu pinjamkan tidak bisa dikembalikan oleh peminjam apalagi jika nominalnya cukup tinggi.

Hati-Hati Dalam Memilih Peminjam

Hal yang perlu kamu perhatikan selanjutnya adalah pada saat memilih calon peminjam. Kamu harus mengetahui dengan jelas siapa calon peminjam yang akan akan kamu pilih.

Jangan sampai kamu malah buntung karena salah memilih calon peminjam. Maka kanuamu harus membaca terlebih dahulu profil dari calon peminjam dengan teliti.

Penutup

Demikianlah sedikit ulasan singkat yang bisa kami sampaikan mengenai cara menjadi pemberi pinjaman online semoga pembahasan kali ini bisa bermanfaat untuk kamu. Terimakasih

Editor :

Sumber : Berbagai sumber


SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

Avatar photo

Dendi

Dendi, reviewer dan analis tren teknologi kekinian, selalu di depan dalam urusan update tech.