cara mengatasi pinjol ilegal
cara mengatasi pinjol ilegal

Pada kesempatan ini, sanepo akan membagikan cara mengatasi pinjol ilegal bagi kamu yang sedang terjerat masalah pinjaman online. Cara berikut ini menjadi awal untuk dapat terhindar dari aplikasi berbahaya tersebut. 

Karena biasanya, kita akan diteror oleh DC saat telat satu jam dari pembayaran. Berapa lama DC Pinjol ilegal meneror? DC akan meneror setiap hari sampai kamu bisa bayar hutang di aplikasi pinjol. 

Bahkan kadangkala, Debt Collector akan menelpon setiap saat dengan nomor yang berbeda-beda. Hal ini bisa membuat mental seseorang down dan akhirnya berujung pada stress. 

Cara Mengatasi Pinjol Ilegal 

cara mengatasi pinjol ilegal
Ilustrasi cara mengatasi pinjol ilegal

Ada beberapa cara yang perlu kamu lakukan apabila terjerat pinjol ilegal. Beberapa cara tersebut telah sanepo rangkum sebagai berikut. 

1. Lunasi dengan Uang Pribadi

Apakah pinjaman online ilegal harus dibayar? Tetap saja kamu harus bayar sejumlah pinjaman yang kamu lakukan. Jadi misalkan kamu meminjam uang 4 juta dengan tenor 12 bulan dan cicilan tiap bulan 400.000. 

Maka kamu hanya perlu melunasi 400 ribu perbulan atau total 4800.00 dalam setahun. Jika ada tagihan lagi dari pihak pinjol maka kamu tidak perlu membayarnya. Karena itu bukan bagian dari kesepakatan dan pinjaman awal. 

2. Jangan Pinjol Lagi

Biasanya ada sebagian masyarakat yang terjerat pinjol kemudian melakukan pinjol lagi di aplikasi yang berbeda. Apalagi pinjol di aplikasi lain terkadang menimbulkan ketagihan karena cepat cair. Sehingga bisa menggugah nafsu seseorang.

Sebaiknya jangan melakukan hal tersebut. Karena gali lubang tutup lubang dari pinjol hanya akan merugikan dirimu. Kamu akan kesulitan dengan bunga yang tiap bulan bisa bengkak jika telat membayar. Jadi, jangan sampai kamu terjerat pinjol untuk menutup hutangmu.

3. Ajukan Pengurangan Bunga (restrukturisasi)

cara mengatasi pinjol ilegal
Ilustrasi cara mengatasi pinjol ilegal

Apa yang harus dilakukan jika terjerat Pinjol ilegal? Salah satu cara yang bisa kamu lakukan yakni dengan mengajukan restrukturisasi atau pengurangan bunga. Biasanya ketika telat membayar pinjol, maka bunga akan terus berjalan dan bengkak. 

Nah apabila hal ini terjadi padamu, maka kamu bisa ajukan restrukturisasi pada perusahaan pinjol tempat kamu meminjam uang. Pastikan agar restrukturisasi diproses secara baik serta tidak memberatkanmu dalam melunasi tagihan yang tersisa.

4. Laporkan Pada Satgas Waspada Investasi dan OJK

Mengutip dari laman Indonesia.go.id (10/3/2022), kamu bisa melaporkan pada Satgas Waspada Investasi dan OJK ketika mengalami hal-hal yang tidak berkenan ketika terjerat pinjol ilegal.  

Pertama kamu bisa melaporkan melalui halaman https://patrolisiber.id/  atau melalui email [email protected].

Kedua, kamu bisa langsung melaporkan pada OJK melalui WA 08115715715 atau email [email protected]/. 

Terakhir, kamu bisa mengadu pada kominfo melalui WA 08119224545 atau melalui email 

[email protected]

5. Hapus Aplikasi Pinjol

Bagaimana cara kabur dari pinjaman online? Sebenarnya tidak ada cara atau jalan untuk kabur. Karena data kita telah terekam di aplikasi tersebut. 

Namun agar kamu bisa menenangkan diri sejenak, kamu bisa menghapus aplikasi pinjol yang ada di hp. Silahkan hapus semua aplikasi tersebut kemudian jauhkan hp dari pandanganmu. Dengan begitu, kamu bisa terbebas dari pinjol ilegal. 

Penutup 

Nah itulah beberapa tips yang dapat sanepo bagikan. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah di atas apabila tengah terjerat masalah pinjol ilegal. Sanepo hanya mengingatkan, lebih baik jangan pinjol. Karena bisa membuat seseorang jadi terpuruk serta bunganya yang terlalu berat. 

Semoga cara mengatasi pinjol ilegal yang sanepo bagikan ini dapat bermanfaat dan bisa menambah wawasan ya. Jangan lupa untuk bagikan informasi ini kepada teman-teman kalian agar mereka juga tahu apa yang kamu ketahui.

Editor :

Sumber : Berbagai sumber


SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

Jafarull

Jafarull Afan

Jafarull, geek teknologi, selalu review & update terbaru. Hobinya? Ngulik gadget terkini!