Diterbitkan: 26 Agustus 2024 pukul 22:30 WIB
Cara membuka IMEI iPhone yang terblokir.
Cara membuka IMEI iPhone yang terblokir/Dok.facebook.com/

SANEPO.COM – Hingga kini masih banyak pengguna perangkat dari Apple yang mencari tahu bagaimana cara membuka IMEI iPhone yang terblokir.

Bagaimana cara membuka IMEI iPhone yang terblokir umumnya dibutuhkan oleh pengguna yang membeli tidak secara resmi.

Sebelum kamu mencoba langkah-langkah untuk cara membuka IMEI iPhone yang terblokir, perlu melakukan pengecxekan terlebih dahulu.

IMEI merupakan angka atau kode khusus yang menjadi identitas dari sebuah ponsel pintar baik Andoid maupun iPhone.

IMEI yang dimiliki oleh setiap ponsel pintar wajib terdaftar di instansi terkait, dalam hal ini di Indonesia adalah Bea dan Cukai.

Hal tersebut untuk mengatasi maraknya barang atau ponsel ilegal dari Luar negeri dengan harga jual yang sangat murah.

Barang ilegal tentunya tak akan membayar pajak sehingga dapat dijual dengan harga yang sangat murah, jauh dari harga resmi.

Meskipun harga murah dan dapat digunakan sementara waktu, akan tetapi lama kelamaan HP tersebut akan terblokir.

Saat hal tersebut terjadi, maka kamu perlu melakukan cara untuk membuka IMEI yang terblokir agar dapat digunakan.

Sebelum kamu melakukan cara unlock IMEI iPhone ataupun Android, lakukan dahulu pengecekan agar lebih pasti.

Cara Cek IMEI

  1. Buka peramban atau browser di perangkat kamu.
  2. Kunjungi situs atau laman https://imei.kemenperin.go.id/.
  3. Lalu masukkan nomor IMEI HP Android atau iPhone kamu, tekan Enter.
  4. Bila HP kamu resmi alias terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan IMEI Terdaftar di Database Kemenperin.
  5. Sedangkan bila HP tersebut merupakan barang ilegal, maka muncul pemberitahuan IMEI Tidak Terdaftar di Database Kemenperin.
  6. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, HP yang tidak terdaftar di Kemenperin maka otomatis tidak akan dapat digunakan.
  7. Kamu tak akan dapat melakukan SMS, panggilan telepon, ataupun internetan, kecuali menggunakan Wi-Fi.

Cara Membuka IMEI

  1. Buka peramban dan kunjungi situs atau laman Bea Cukai.
  2. Setelah berhasil masuk ke situs, isi formulir pendaftaran IMEI yang tersedia.
  3. Isi pula data-data yang diminta agar pendaftaran IMEI berhasil dilakukan.
  4. Ikuti petunjuk atau instruksi yang muncul hingga proses registrasi atau pendaftaran selesai.
  5. Selanjutnya, kamau kana menerima kode QR serta nomor registrasi.
  6. Lalu kamu kunjungi kantor Bea Cukai terdekat untuk meminta persetujuan.
  7. Bila permohonan kamu disetujui, maka harus membayar pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  8. Lakukan pembayaran dan HP iPhone atau Android kamu bisa kembali digunakan.

Dengan kamu melakukan pengecekan dan juga cara membuka IMEI iPhone yang terblokir, akan lebih nyaman menggunakan sesudahnya.

Editor :


SHARE:

Juan

Juan D. Siahaya

Juan, graduan teknik informatika, ahli dalam tulis-menulis & bagi pengalaman. Insightful banget!