Berita  

Berujung Gugatan, YouTube Bayar Denda Rp407 Miliar Usai Blokir Akun Donald Trump

Avatar photo
Logo YouTube dan foto Donald Trump dalam konteks penyelesaian gugatan hukum di mana YouTube bayar denda
Logo YouTube dan foto Donald Trump dalam konteks penyelesaian gugatan hukum di mana YouTube bayar denda

SANEPO – Platform berbagi video YouTube akhirnya sepakat menyelesaikan gugatan hukum yang dilayangkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan YouTube bayar denda senilai USBerujung Gugatan, YouTube Bayar Denda Rp407 Miliar Usai Blokir Akun Donald Trump 2026).

Daftar Isi :

Langkah ini diambil sebagai buntut dari keputusan YouTube memblokir akun Trump pada 2021 terkait tuduhan hasutan kekerasan dalam peristiwa kerusuhan Gedung Capitol AS.

Keputusan pemblokiran akun Donald Trump pada Januari 2021 silam ternyata berbuntut panjang bagi YouTube.

Dilansir dari CNBC Indonesia, platform milik Google tersebut harus menghadapi gugatan hukum yang diajukan oleh Trump pada pertengahan 2021, tidak hanya kepada YouTube tetapi juga kepada Meta (Facebook) dan Twitter (kini X) yang melakukan langkah serupa.

Pada saat itu, akun Trump di berbagai media sosial besar ditangguhkan karena dianggap telah menghasut kekerasan yang berujung pada kerusuhan di Gedung Capitol, Washington D.C.

Gugatan ini akhirnya menemui titik terang setelah Trump kembali menjabat sebagai presiden untuk kedua kalinya, di mana penyelesaian kasus mulai dilakukan satu per satu.

Menurut laporan tersebut, Meta menjadi perusahaan pertama yang mencapai kesepakatan penyelesaian dengan Trump pada Januari lalu. Kini, giliran YouTube yang mengambil langkah damai.

Baca Juga : Cara Menyembunyikan Subscriber YouTube di Android

Rincian Penyelesaian Gugatan

Sebagai bagian dari kesepakatan, proses YouTube bayar denda ini menjadi penutup dari sengketa hukum antara kedua belah pihak.

Penyelesaian ini terjadi setelah beberapa tahun proses hukum berjalan, menandai babak akhir dari perseteruan antara raksasa teknologi dan tokoh politik berpengaruh tersebut.

Langkah penyelesaian yang ditempuh oleh YouTube dan Meta ini sempat menimbulkan kekhawatiran dari sejumlah pihak.

Beberapa kalangan khawatir bahwa kesepakatan tersebut merupakan bagian dari strategi quid pro quo, di mana perusahaan teknologi bisa jadi menghindari pertanggungjawaban penuh atas potensi pelanggaran lain, seperti aturan persaingan federal, perlindungan konsumen, dan ketenagakerjaan, dengan menyelesaikan kasus yang melibatkan Trump.

Namun, proses YouTube bayar denda ini secara resmi mengakhiri gugatan spesifik terkait pemblokiran akun.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *