Cara Menghilangkan Jejak dari Tagihan Pinjaman Online Ilegal

SANEPO.COM – Berbagai cara menghilangkan jejak dari tagihan pinjaman online ilegal sering dilakukan. Risikonya mungkin terbesit dalam pikiran yang terjebak dalam pinjol ilegal, namun tetap akan dilakukan.

Hanya saja, apakah kamu dapat lari dari masalah tersebut tanpa harus membayar angsuran. Kenyataannya memang bisa saja dilakukan, hanya saja nasabah akan menanggung risiko yang mungkin terjadi.

Risiko Kabur dari Pinjaman Online Ilegal

Beberapa sumber mengatakan bahwa pinjaman online ilegal tidak usah dibayar, tapi tentunya tetap ada konsekuensi yang menyertai. Berikut risiko bila nasabah tidak mau membayar utang kepada pinjaman online ilegal

  • Akumulasi denda yang tinggi.
  • Debt Collector yang akan selalu meneror.
  • Mengancam dan melaporkan ke kepolisian.

Cara Menghilangkan Jejak dari Tagihan Pinjaman Online Ilegal

Sesudah nasabah memahami risiko bila memang tidak mau membayar angsuran, lantas adakah cara supaya tetap tidak membayar? Pastinya ada yaitu melarikan diri dengan mengabaikan seluruh kewajiban yang mesti dilunasi.

1. Mengganti Nomor HP

Untuk nasabah yang memang ingin kabur dari teror debt collector yang terus menerus menagih, maka tidak ada cara lain yaitu selain pindah rumah lalu mengganti nomor HP.

Dengan menghilangkan jejak dari pinjaman tersebut, maka pihak debt collector tidak dapat menghubungi dan mendatangi langsung ke alamat tempat tinggal yang tercatat dalam aplikasi pinjol tidak resmi itu.

Nomor HP baru yang digunakan sebaiknya tidak didaftarkan dengan menggunakan NIK dan KK yang sama untuk bisa menghindari pelacakan lebih lanjut.

Untuk mengamankan kontak HP maka gunakanlah perangkat ponsel baru untuk menjaga-jaga jika masih terdapat aplikasi yang bisa mendeteksi nomor baru yang kamu pakai.

2. Pindah Rumah

Bilamana nasabahnya memang memilih langkah-langkah itu maka usahakan untuk tempat tinggal yang baru itu cukup jauh dari rumah kerabat atau teman.

Karena pihak penagih utang mungkin akan langsung mendatangi rumah dari kerabat atau teman kamu yang akan membuat persoalan malah bertambah runyam.

Namun memang jika nasabah kemanapun pergi maka akan terus terbayang-bayang jika memang masih memiliki utang kendati dapat kabur dari pinjol ilegal.

Untungnya, perusahaan pinjaman online ilegal itu tidak tercatat dalam daftar OJK dengan begitu nasabah tidak akan dimasukkan dalam daftar blacklist BI Checking atau Slik Otoritas Jasa Keuangan.

Sebab jika sudah dimasukkan ke daftar blacklist pastinya riwayat kreditnya bakalan jelek yang menyebabkan pengajuan kredit ke bank maupun kredit yang lain langsung ditolak.

3. Mengajukan Permohonan Keringanan

Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang sebelum kamu kabur. Sebaiknya kamu mengajukan permohonan keringanan pembayaran agar tidak perlu mengambil tindakan kabur dari keharusan melunasi utang.

Begitu nasabahnya sudah berhasil melunasi utang di pinjaman online ilegal, maka untuk ke depannya lagi jangan sekali-kali untuk mengulanginya lagi atau akan menghadapi masalah yang lebih serius.

Penutup

Demikianlah sedikit ulasan singkat yang bisa kami sampaikan mengenai cara menghilangkan jejak dari tagihan pinjaman online ilegal semoga pembahasan kali ini bisa bermanfaat untuk kamu. Terimakasih

Editor :

Sumber : Berbagai sumber


SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

Sanepo Google News
Sanepo Telegram Channels
Sanepo WhatsApp Channels
Avatar photo

Dendi

Dendi, reviewer dan analis tren teknologi kekinian, selalu di depan dalam urusan update tech.