SANEPO – Kali ini tim sanepo akan memberikan tutorial tentang cara menaikan limit transfer BCA. Besarnya limit untuk transfer BCA sangatlah beragam, menyesuaikan dengan produk ataupun layanan yang dipilih oleh nasabahnya.
Adanya limit transfer ini akan membantu kamu untuk menjaga keamanan dana yang tersimpan di rekening kamu. Selain itu juga pemilik rekening bisa lebih bijak dalam mengelola uangnya.
Jika dibandingkan dengan tahun yang lalu, limit dari transfer BCA mengalami perubahan. Perubahannya berlaku sejak Juni 2022.
Perubahan dari limit transfer ini juga digolongkan dengan berdasarkan jenis kartu ATM dan juga tabungan yang kamu gunakan.
Jumlah Limit Untuk Transfer BCA
Setelah limitnya mengalami banyak perubahan, maka berikut ini jumlah limit transfer BCA berdasarkan dengan jenis kartu yang kamu gunakan.
1. Limit Transfer BCA Blue
Bagi pemilik kartu paspor debit Blue, limit transfer antar BCA Rp 50.000.000. Sedangkan limit transfer antar bank Rp 15.000.000. Adapun limit debit EDC-NYA yaitu sebesar Rp 50.000.000
2. Limit Transfer bank BCA Gold
Untuk kamu yang memiliki kartu paspor debit Gold, maka besar limit untuk transfer antar BCA diketahui Rp 75.000.000. Adapun limit untuk transfer antar bank Rp 25.000.000 dan juga debit EDC Rp 75.000.000.
3. Kartu Paspor Debit Platinum Tahapan BCA
Selain kedua jenis kartu yang di atas, kamu juga perlu mengetahui besar limit kartu paspor debit platinum tahapan BCA. Limit transfer antar BCA yaitu sebesar Rp 100.000.000.
Berbeda dengan limit transfer antar bank yang jumlahnya itu lebih sedikit yaitu Rp 25.000.000 sedangkan besaran untuk debit EDC Rp 25.000.000
4. Kartu BCA Tahapan Xpresi
Berbeda dengan limit transfer BCA tahapan Xpresi. Limit transfer antar BCA Rp 25.000.000 sedangkan batas untuk transfer antar bank mencapai Rp 10.000.000. Adapun limit untuk debit EDC yaitu sebesar Rp 25.000.000.
5. Kartu Tapres Tahapan BCA
Kartu tapres tahapan BCA ini juga bisa memiliki limit yang bisa kamu sesuaikan dengan tujuan transfer.
Limit untuk transfer kartu Tapres ke BCA ini yaitu bisa mencapai Rp 75.000.000, antar bank sebesar Rp 20.000.000 dan juga limit untuk debit EDC dengan sebesar Rp 75.000.000.