CaraKredivo tagih hutang/Dok.blog.kredivo.com/

SANEPO.COM – Memiliki pinjaman di aplikasi kredit instan, kamu mungkin perlu mengetahui cara Kredivo menagih hutang.

Cara Kredivo menagih hutang perlu kamu ketahui agar tak mengalami telat bayar hingga dikejar-kejar debt collector.

Kamu bisa mengetahui bagaimana cara Kredivo menagih hutang dibanyak artikel pada laman internet juga bahasan kali ini.

Meminjam uang ataupun kredit barang secara tempo kini sangat mudah dilakukan dengan banyaknya aplikasi online.

Di antara aplikasi kredit instan yang ada saat ini, Kredivo menjadi salah satu yang banyak digunakan.

Hanya dengan bermodalkan data diri dan KTP kamu sudah bisa mengajukan pinjaman ataupun kredit barang di Kredivo.

Namun, saat kamu memiliki pinjaman atau kewajiban pembayaran dan telat membayar, siap-siap akan mendapat penagihan.

Mulai dari SMS, WA, telepon, hingga debt collector datang ke rumah atau kantor bisa terjadi tergantung lamanya keterlambatan pembayaran.

Sebelum kamu memutuskan untuk mendaftar dan mengajukan pinjaman di Kredivo, mengetahui skema penagihannya akan jauh lebih baik.

Syarat Daftar kredivo

  1. Berstatus Warga Negara Indonesia atau WNI.
  2. Berusia antara 18 sampai 60 tahun.
  3. Berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Sukabumi, Surabaya, Malang, Semarang, Yogyakarta, Solo, Cirebon, Medan, Palembang, Bali, dan Makasar.
  4. Memiliki penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.

Jenis Pinjaman Kredivo

  1. Mini Kredivo, pinjaman yang waktu atau tenor pengembaliannya hanya 30 hari saja dengan limit minimal adalah Rp500 ribu.

Kamu akan dikenakan biaya administrasi sebesar 6 persen dimuka, bunga 2,6 persen untuk akun premium dan 4 persen untuk akun basic.

  1. Jumbo Kredivo, pinjaman dengan waktu atau tenor pengembalian mulai dari 3 hingga 6 bulan, menggunakan metode pembayaran cicilan tanpa jaminan.

Kamu akan dapat meminjam dengan limit minimal lebih besar yaitu Rp1 juta hingga maksimalnya sebesar Rp50 juta.

Skema Penagihan Kredivo

  1. Kredivo akan mengirimkan SMS dan WA ke nomor nasabah sebelum jatuh tempo untuk mengingatkan agar membayar tepat waktu.
  2. Bila ternyata nasabah belum membayar lewatdari tanggal jatuh tempo maka akan dilakukan penagihan lewat SMS dan email.
  3. Kredivo akan menyampaikan juga nominal hutang, besar denda, dan cara pembayaran agar segera dilakukan kewajiban membayarnya.
  4. Bila nasabah tidak merespon, maka akan dilakukan penagihan lewat telepon dengan intensitas sering.
  5. Bila dalam kurun waktu tertentu nasabah belum membayar, pihak Kredivo akan mengirim debt collector ke rumah atau kantor untuk menagih.
  6. Pihak pinjaman online diperbolehkan bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu debt collector dengan tetap mematuhi ketentuan dan kode etik Asosiasi dan peraturan OJK.

Bila Anda sebagai nasabah mendapat ancaman bahwa data akan disebar, dapat melakukan pelaporan ke OJK.

Itulah beberapa hal yaang perlu kamu ketahui dalam cara Kredivo menagih hutang agar tak mengalaminya.

Editor :

Sumber : Berbagai sumber


SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

Sanepo Google News
Sanepo Telegram Channels
Sanepo WhatsApp Channels
Juan

Juan D. Siahaya

Juan, graduan teknik informatika, ahli dalam tulis-menulis & bagi pengalaman. Insightful banget!