Cara aktifkan IMEI iPhone.
Cara aktifkan IMEI iPhone/Dok.bcbogor.beacukai.go.id/

SANEPO.COM – Ternyata masih banyak pengguna perangkat dari Apple yang mencari tahu bagaimana cara aktifkan IMEI iPhone.

Tak sedikit pengguna yang perlu melakukan cara aktifkan IMEI iPhone karena tak membeli dari distributor resminya.

kamu bisa memilih salah satu metode untuk melakukan cara aktifkan IMEI iPhone yang cukup mudah pada penjelasan di bawah ini.

IMEI merupakan sebuah kode atau identitas yang ada pada setiap ponsel pintar dan tak memiliki kesamaan dengan yang lainnya.

Singkatan dari International Mobile Equipment Identity yang sangat penting dalam sebuah ponsel pintar termasuk iPhone.

Semua ponsel yang masuk harus memiliki IMEI dan terdaftar di Bea Cukai Indonesia atau akan dianggap sebagai barang ilegal.

Saat ini ada banyak HP iPhone yang beredar di pasaran Indonesia dan merupakan bekas luar negeri.

iPhone yang berasal dari luar negeri akan dianggap ilegal bila kamu tak melakukan pendaftaran IMEI ke Bea Cukai.

Ciri iPhone yang tak terdaftar IMEI nya di Bea Cukai adalah lama kelamaan akan muncul No Signal di layar.

Agar kamu bisa menggunakan iPhone tanpa ada kendala dan tak dianggap ilegal, maka lakukan pendaftaran.

Berikut tiga pilihan untuk kamu yang ingin mendaftarkan IMEI iPhone yang dimiliki dengan mudah dan cepat.

Table of Contents

Daftar lewat Situs Bea Cukai

  1. Buka peramban dan kunjungi situs resmi https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.
  2. Kemudian isi formulir pendaftaran secara online.
  3. Sertakan atau unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan petunjuk yang muncul.
  4. Isi kode captcha yang muncul dan tekan tombol Send atau Kirim.
  5. Bila proses berhasil, kamu akan menerima QR Code atau Registration ID.
  6. Lalu kamu kunjungi atau datang ke kantor Bea Cukai terdekat dan tunjukkan QR Code untuk proses selanjutnya.

Daftar lewat Aplikasi Bea Cukai

  1. Pastikan kamu telah mengunduh dan memasang aplikasi Mobile Bea Cukai.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu IMEI di halaman utamanya.
  3. Kemudian lengkapi semua data diri serta detail iPhone yang diminta.
  4. Bila semua kolom telah etrisi, tekan tombol Complete.
  5. Kamu akan menerima QR Code atau Registration ID.
  6. Lakukan verifikasi selanjutnya dengan datang ke kantor Bea Cukai terdekat di kotamu.

Daftar lewat Situs Kemenperin

  1. Buka peramban dan kunjungi situs resmi Kemenperin.
  2. Masukkan nomor IMEI iPhone kamu dan tekan tombol Enter.
  3. Lakukan verifikasi kepada petugas sesuai dengan petunjuk yang muncul di layar.
  4. iPhone kamu baru akan dapat digunakan saat selesai dilakukan verifikasi.

Kini kamu bisa lebih mudah untuk melakukan cara aktifkan IMEI iPhone agar tenang menggunakannya.

Editor :


SHARE:

Ikuti Sanepo di media sosial untuk berita terbaru tentang Teknologi, Anime, Gadget, dan lainnya setiap hari! Jangan lewatkan konten menarik kami. Follow sekarang di:
FacebookSanepo
InstagramSanepo
Google NewsSanepo.com
PinterestSanepo
Twitter@sanepo_com
Telegram ChannelSanepo Updates
WhatsApp ChannelSanepo Media
Juan

Juan D. Siahaya

Juan, graduan teknik informatika, ahli dalam tulis-menulis & bagi pengalaman. Insightful banget!