Apakah Akulaku Terdaftar OJK?

SANEPO.COM – Akulaku Terdaftar OJK? Akulaku merupakan pinjaman online yang aman karena sudah punya izin, terdaftar dan sudah diawasi oleh OJK, menampilkan suku bunga secara transparan.

Alamat kantor yang jelas, mempunyai layanan pelanggan customer service, penagihan gagal bayar patuh pada kode etik OJK.

pengurus direksi serta komisaris professional harus mempunyai pengalaman di bidang industri keuangan serta lolos fit and proper test dari OJK.

Akulaku Terdaftar OJK, Punya Izin dan Sudah Diawasi OJK

Akulaku sudah mempunyai izin, terdaftar dan juga sudah diawasi oleh OJK. Izin ini menunjukkan bahwa perusahaan pinjol ini sudah resmi dan juga legal.

Penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar wajib tunduk pada peraturan yang ada, baik POJK, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akulaku sudah diawasi oleh OJK. Pelanggaran akan dikenakan sanksi, termasuk dicabutnya izin. Informasi soal perizinan Akulaku di OJK bisa dicek dari dua sumber yaitu sebagai berikut.

  • Situs resmi Akulaku atau aplikasinya ada di PlayStore. Biasanya, jika punya izin, perusahaan akan menyebutkan no keputusan dari OJK.
  • Situs resmi OJK akan menampilkan daftar perusahaan pinjaman online yang sudah punya izin resmi dari OJK.

Suku Bunga Akulaku Yang Transparan

Akulaku sudah menampilkan perhitungan bunga secara transparan. Calon peminjam bisa dengan mudah melihat berapa jumlah yang harus dibayarnya.

Di halaman paling depan, homepage, situs pinjaman online Akulaku tersedia juga kalkulator untuk melakukan simulasi kredit.

Calon peminjam bisa dengan mudah menghitung besarnya pembayaran kredit berdasarkan dengan simulasi plafon dan tenor.

Pembatasan Bunga Akulaku Max 0,4%/Bulan

Ketentuan resmi dari AFPI bahwa bunga pinjaman online untuk orang yang meminjam paling besar adalah 0.4%/hari dan tidak boleh lebih besar dari itu.

Data Pribadi Yang Diambil Hanya Tertentu Dan Dilindungi Kebijakan Privasi

Dalam kebijakan privasi, perusahaan sudah menguraikan secara lengkap dan detail soal cara mengelola data pribadi pengguna agar aman dan juga tidak bocor.

Alamat Kantor Akulaku Yang Jelas

Perusahaan mempunyai alamat kantor yang jelas. Peminjam bisa datang langsung ke kantornya jika dibutuhkan. Alamat tersebut bisa dicek di situs resmi atau di aplikasi.

OJK dalam peraturannya menetapkan bahwa pinjaman online yang resmi wajib untuk punya kantor yang jelas. Bukan di apartemen atau alamatnya yang tidak jelas.

Tersedia Juga Layanan Pelanggan, CS Contact Center

OJK mewajibkan punya kebijakan soal layanan pelanggan customer service yang profesional. Perusahaan wajib untuk punya SOP untuk menangani keluhan dari konsumen.

Selain layanan pelanggan, pinjaman resmi wajib memiliki kebijakan atau SOP soal bagaimana komplain nasabah, seperti berapa lama akan diselesaikan dan proses penanganannya.

Penagihan Yang Gagal Bayar Akulaku Harus Patuh Pada Kode Etik Asosiasi

Pinjaman yang resmi diperbolehkan untuk melakukan penagihan nasabah yang gagal bayar, akan tetapi harus tunduk pada kode etik AFPI.

Dalam kode etik sudah diatur berbagai macam hal soal cara melakukan penagihan yang sesuai dengan ketentuan.

Tujuan pengaturan dan kode etik yaitu memastikan perlindungan terhadap konsumen bisa berjalan dengan baik. Konsumen tidak akan disalahgunakan oleh penagihan.

Dalam melakukan hal penagihan mala harus memanggil peminjam untuk menghadiri pertemuan, maka perusahaan paling kurang wajib harus memperhatikan bahwa

  • Pertemuan dilakukan di kantor Penyelenggara.
  • Ruang pertemuan dilengkapi dengan camera pengintai atau CCTV.
  • Seluruh pembicaraan dalam pertemuan tersebut harus direkam dan dibuat berita acara yang diketahui oleh pihak yang terkait.

Perusahaan Jasa Penagihan yang menyediakan jasa desk collection atau field collection untuk Penyelenggara P2P, wajib untuk memperoleh sertifikasi Keanggotaan dari AFPI.

  • AFPI akan langsung melakukan review terhadap dokumen dan kunjungan ke lokasi Penyedia Jasa jika diperlukan.
  • AFPI berhak untuk mencabut sertifikasi Keanggotaan yang telah diberikan jika ditemukan melakukan pelanggaran.
  • AFPI berhak untuk melakukan audit terhadap Penyedia Jasa dengan jangka waktu yang akan diatur oleh pihak AFPI.

Penutup

Demikianlah sedikit ulasan singkat yang bisa kami sampaikan mengenai Akulaku Terdaftar OJK semoga pembahasan kali ini bisa bermanfaat untuk kamu. Terimakasih

Editor :

Sumber : Berbagai sumber


SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

Avatar photo

Dendi

Dendi, reviewer dan analis tren teknologi kekinian, selalu di depan dalam urusan update tech.