Oleh :

Kris

Diterbitkan: 8 September 2024 pukul 23:44 WIB
6 Cara Memasang E-Materai di Surat Pernyataan
6 Cara Memasang E-Materai di Surat Pernyataan

SANEPO.COM – Penggunaan e-materai semakin populer, terutama untuk keperluan dokumen resmi seperti surat pernyataan.

E-materai merupakan inovasi dari materai fisik yang memudahkan proses administrasi, membuatnya lebih cepat, aman, dan praktis.

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara memasang E-Materai di surat pernyataan, mulai dari pengertian, cara membeli, hingga panduan langkah demi langkah dalam penggunaannya.

Apa Itu E-Materai dan Fungsinya dalam Surat Pernyataan?

Apa Itu E-Materai dan Fungsinya dalam Surat Pernyataan
Apa Itu E-Materai dan Fungsinya dalam Surat Pernyataan

Pengertian E-Materai

E-materai adalah materai dalam bentuk elektronik yang memiliki fungsi sama seperti materai fisik.

E-materai ini diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dan memiliki nilai hukum yang sah.

Perbedaan utamanya terletak pada bentuk dan cara penggunaannya, di mana e-materai digunakan secara digital pada dokumen elektronik, termasuk surat pernyataan, kontrak, dan dokumen legal lainnya.

Fungsi E-Materai dalam Dokumen Resmi

Dalam dokumen resmi seperti surat pernyataan, e-materai memiliki peran penting sebagai bukti sah bahwa dokumen tersebut telah dikenakan bea materai sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penggunaan e-materai ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 yang mewajibkan penggunaan materai pada dokumen yang memiliki nilai hukum tertentu.

Keunggulan E-Materai Dibandingkan Materai Fisik

Beberapa kelebihan e-materai dibandingkan materai fisik adalah:

  1. Keamanan: E-materai dilengkapi dengan tanda tangan elektronik yang terverifikasi, sehingga lebih sulit untuk dipalsukan.
  2. Kemudahan Akses: Dapat dibeli dan digunakan secara online, tanpa perlu ke kantor pos atau tempat lain untuk membelinya.
  3. Efisiensi Waktu: Proses penerapan materai lebih cepat karena dilakukan secara digital, tanpa perlu menempelkan materai fisik.
PerbandinganMaterai FisikE-Materai
HargaRp10.000Rp10.000
Cara BeliToko/Kantor PosOnline melalui platform resmi
LegalitasSah sesuai UUSah sesuai PP No. 86/2021
Proses PenggunaanFisik, ditempel manualDigital, dipasang pada dokumen elektronik

Persiapan Sebelum Memasang E-Materai pada Surat Pernyataan

Persiapan Sebelum Memasang E-Materai pada Surat Pernyataan
Persiapan Sebelum Memasang E-Materai pada Surat Pernyataan

Syarat Penggunaan E-Materai

Untuk dapat menggunakan e-materai, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

  1. Memiliki akun di platform resmi seperti e-meterai.co.id.
  2. Dokumen yang akan dikenakan e-materai harus berbentuk elektronik, seperti PDF atau Word.
  3. Pastikan dokumen yang akan diberi e-materai adalah dokumen yang membutuhkan pengenaan bea materai sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dokumen yang Membutuhkan E-Materai

Beberapa jenis dokumen yang memerlukan e-materai antara lain:

  • Surat pernyataan
  • Kontrak kerja
  • Surat kuasa
  • Perjanjian sewa menyewa

Penggunaan e-materai pada dokumen ini tidak hanya memperkuat keabsahan legalnya, tetapi juga melindungi pengguna dari potensi masalah hukum di kemudian hari.

Cara Membeli E-Materai Secara Online

Membeli e-materai sangatlah mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi e-meterai.co.id atau platform e-commerce yang bekerjasama.
  2. Daftar atau login menggunakan akun resmi.
  3. Pilih jumlah e-materai yang ingin dibeli.
  4. Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia.
  5. E-materai akan tersedia di akun Anda dan siap digunakan.

Berdasarkan Siaran Pers No. 4/PR-PERURI/II/2022, e-meterai kini bisa dibeli secara resmi melalui beberapa distributor yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Berikut adalah beberapa distributor resmi e-meterai yang bisa diakses:

  1. Peruri Digital Security melalui laman e-meterai.co.id
  2. Mitra Pajakku melalui laman e-meterai.pajakku.com
  3. Finnet Indonesia melalui laman finnet.e-meterai.co.id
  4. Mitracomm Ekasarana melalui laman mitracomm.e-meterai.co.id
  5. Koperasi Pegawai Swadharma melalui laman swadharma.e-meterai.co.id

Semua platform di atas merupakan mitra resmi yang ditunjuk oleh pemerintah, sehingga kamu bisa membeli e-meterai dengan aman dan terpercaya.

Cara Memasang E-Materai di Surat Pernyataan

Cara Memasang E-Materai di Surat Pernyataan
Cara Memasang E-Materai di Surat Pernyataan

Proses Membuka Dokumen Surat Pernyataan

Langkah pertama adalah memastikan bahwa dokumen surat pernyataan yang akan Anda pasangi e-materai sudah siap.

Dokumen tersebut harus dalam format yang didukung, seperti PDF atau Word. Setelah itu, pastikan Anda sudah login ke akun di platform e-materai yang resmi.

Memasang E-Materai pada Dokumen PDF atau Word

Berikut adalah tutorial singkat untuk memasang e-materai pada dokumen digital:

  1. Buka dokumen surat pernyataan yang ingin diberi e-materai.
  2. Pilih opsi untuk menambahkan e-materai di bagian tanda tangan atau tempat yang sesuai di dokumen.
  3. Tempelkan e-materai dengan memilih dari stok yang sudah dibeli melalui akun e-materai Anda.
  4. Simpan dokumen setelah e-materai terpasang.

Verifikasi dan Pengesahan Dokumen dengan E-Materai

Setelah e-materai terpasang, langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi keaslian e-materai.

Anda dapat melakukan verifikasi ini melalui situs resmi e-meterai untuk memastikan bahwa dokumen Anda sudah sah secara hukum.

Legalitas E-Materai dan Pentingnya pada Dokumen Surat Pernyataan

Legalitas E-Materai dan Pentingnya pada Dokumen Surat Pernyataan
Legalitas E-Materai dan Pentingnya pada Dokumen Surat Pernyataan

Kekuatan Hukum E-Materai

E-materai memiliki kekuatan hukum yang sama dengan materai fisik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021.

Ini berarti dokumen yang menggunakan e-materai sah secara hukum dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.

Peraturan tentang E-Materai di Indonesia

Beberapa peraturan yang mengatur penggunaan e-materai antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penggunaan E-Materai.
  3. Keputusan Menteri Keuangan terkait tata cara penggunaan materai elektronik.
RegulasiIsi Peraturan
UU No. 10 Tahun 2020Mengatur bea materai, termasuk e-materai
PP No. 86 Tahun 2021Mengatur penggunaan e-materai pada dokumen legal
Keputusan Menteri KeuanganMenetapkan tata cara pembelian dan penggunaan

Risiko Jika Tidak Menggunakan E-Materai

Tidak menggunakan e-materai pada dokumen yang membutuhkan bisa menyebabkan dokumen dianggap tidak sah.

Akibatnya, dokumen tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, dan Anda bisa menghadapi risiko masalah hukum di kemudian hari.

Tips dan Trik dalam Menggunakan E-Materai pada Dokumen Resmi

Tips dan Trik dalam Menggunakan E-Materai pada Dokumen Resmi
Tips dan Trik dalam Menggunakan E-Materai pada Dokumen Resmi

Menghindari Kesalahan dalam Memasang E-Materai

Beberapa kesalahan umum yang sering terjadi saat memasang e-materai adalah:

  1. Tidak memasang di tempat yang tepat: Pastikan e-materai dipasang pada bagian yang benar, seperti di dekat tanda tangan.
  2. Tidak melakukan verifikasi: Setelah memasang e-materai, selalu lakukan verifikasi untuk memastikan keasliannya.

Cara Menggunakan E-Materai untuk Beberapa Jenis Dokumen

Selain surat pernyataan, e-materai juga bisa digunakan pada:

  • Kontrak kerja
  • Perjanjian jual beli
  • Surat kuasa
  • Perjanjian sewa

Menjaga Keamanan E-Materai dan Dokumen Digital

Untuk menjaga keamanan dokumen digital yang telah dilampirkan e-materai:

  1. Simpan dokumen di tempat yang aman, seperti layanan cloud dengan enkripsi.
  2. Jangan bagikan dokumen kepada pihak yang tidak berkepentingan.
  3. Gunakan tanda tangan digital untuk memperkuat keamanan dokumen.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda sekarang tahu cara memasang E-Materai di surat pernyataan serta cara membeli, menggunakan, dan memastikan legalitasnya.

Selalu pastikan e-materai dipasang dengan benar untuk menjaga keabsahan dokumen Anda!

***

Editor :


SHARE:

Ikuti Sanepo di media sosial untuk berita terbaru tentang Teknologi, Anime, Gadget, dan lainnya setiap hari! Jangan lewatkan konten menarik kami. Follow sekarang di:
FacebookSanepo
InstagramSanepo
Google NewsSanepo.com
PinterestSanepo
Twitter@sanepo_com
Telegram ChannelSanepo Updates
WhatsApp ChannelSanepo Media
CEO Sanepo

Kris

Kris, penggemar berat teknologi & otak di balik Sanepo.com, sumber info tech yang up-to-date.