SANEPO.COM – Belakangan ini Kominfo menepati janji memblokir platform yang tidak mendaftar PSE. Warganet yang geram, kemudian mencari cara membuka situs yang diblokir Kominfo.
Setelah sanepo telusuri lebih dalam, ternyata ada beberapa cara membuka situs yang diblokir Kominfo yang bisa kamu terapkan sendiri.
Cara membuka situs yang diblokir Kominfo ini juga bisa kamu terapkan menggunakan hp Android maupun PC dan Laptop. Untuk informasi lebih lanjut, simak pembahasan sanepo hingga selesai.
Cara Membuka Situs yang Diblokir Kominfo
Sekedar informasi, gunakan cara ini untuk hal-hal yang baik. Sanepo tidak bertanggung jawab jika kamu menggunakannya untuk hal yang negatif.
Tercatat, ada beberapa cara yang bisa kamu terapkan untuk membuka situs yang telah diblokir oleh Kominfo. Berikut sanepo telah merangkum tutorialnya untuk kamu semua.
1. Cara Agar Bisa Membuka Situs yang Diblokir di Google Chrome
Cara pertama ini cukup mudah sekali, karena kamu bisa memanfaatkan aplikasi Google Chrome. Tentunya ada beberapa pengaturan yang perlu kamu ikuti.
Lantas seperti apa cara buka situs yang Diblokir di Google Chrome di HP Tanpa Aplikasi? Mari simak tutorial berikut ini.
- Pertama buka aplikasi Google Chrome di hp kamu.
- Kemudian klik titik tiga yang ada di pojok kanan atas.
- Selanjutnya kamu bisa pilih setelan.
- Setelah itu, kamu bisa pilih privasi dan keamanan.
- Scroll ke bawah, lalu klik Gunakan DNS Aman.
- Pada bagian tersebut kamu bisa Pilih Penyedia Lain.
- Terakhir silahkan pilih Google (public DNS).
- Dengan begitu, nantinya semua situs yang telah diblokir PSE Kominfo bisa dibuka dengan mudah.
2. Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Aplikasi
Cara kedua yakni menggunakan situs web proxysite.com agar dapat membuka situs yang terblokir. Untuk menggunakan tools tersebut sangat mudah sekali.
Lantas seperti apa cara membuka situs yang diblokir tanpa VPN Android? Mari simak tahapan berikut ini.
- Pertama silahkan buka aplikasi browser di hp kamu.
- Selanjutnya, buka situs https://www.proxysite.com/
- Silahkan pilih server untuk mengakses situs. Kamu juga bisa pilih server default.
- Setelah itu, masukan link atau URL situs yang ingin kamu tuju, misalnya Steam.com atau PayPal.com.
- Terakhir klik Go.
- Dengan begitu, maka situs yang diblokir oleh Kominfo bisa dibuka dengan mudah melalui hp Android.
Sekedar informasi, selain memakai situs di atas, kamu juga bisa memakai situs lain seperti croxyproxy.com dan fastssh.com. Tools tersebut gratis dan bisa kamu gunakan sepuasnya.
3. Cara membuka situs yang Diblokir di Android dengan Aplikasi Cloudflare
Terakhir, kamu bisa memakai aplikasi 1.1.1.1 dari Cloudflare. Aplikasi ini bisa kamu download melalui Play Store ataupun melalui website resminya.
Kira-kira seperti apa sih cara membuka situs terlarang dengan VPN? Mari simak tutorial sanepo berikut ini.
- Pertama, silahkan download aplikasi 1.1.1.1 di Play Store.
- Buka aplikasinya, kemudian aktifkan.
- Jangan lupa atus tanpa warp / warp tidak diaktifkan.
- Tujuannya agar lokasi perangkat yang kamu gunakan tetap terdeteksi di Indonesia.
- Dengan demikian, maka situs yang diblokir bisa kamu akses dengan mudah.
Sekedar informasi, bagi kamu pengguna PC atau Laptop, kamu bisa mendownload aplikasi ini melalui situs https://cloudflarewarp.com/. Silahkan pilih saja sesuai dengan perangkat yang kamu gunakan.
Penutup
Demikian tutorial sanepo mengenai cara membuka situs yang diblokir Kominfo. Cara di atas bisa kamu terapkan sendiri melalui hp atau laptop yang kamu gunakan. Semoga informasi kali ini dapat bermanfaat.