Daftar Pinjol OJK, Ada 149 Pinjaman Online Terbaru 2021
Daftar Pinjol OJK, Ada 149 Pinjaman Online Terbaru 2021

Pinjaman online dimasa seperti ini bak seperti jamur, maka dari itu sanepo.com coba rangkum daftar pinjol OJK yang maksudnya sudah terdaftar dalam OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Dimasa pandemi ini memang ada beberapa orang yang semakin susah dalam mencari pekerjaan dan uang, sehingga muncul dibenak mereka untuk meminjal uang secara online.

Akan tetapi diluar sana banyak aplikasi pinjaman online yang tidak memiliki izin dari OJK alias ilegal, jadi Anda harus pintar pintar dalam memilih aplikasi pinjaman online.

Maka dari itu pada kesempatan kali ini, Admin Sanepo akan memberikan informasi terkait dengan daftar pinjol OJK yang dapat Anda ketahui dan mulai gunakan.

Apa itu Daftar Pinjol OJK?

Maksud dari Daftar Pinjol OJK adalah daftar aplikasi pinjaman online yang sudah memiliki izin dari OJK terkait dengan proses pinjam dan meminjam uang dengan beberapa modal dan syarat.

Maka dari itu harus ada informasi valid terkait hal tersebut. Jadi Anda harus tetap berhati hati dengan aplikasi pinjaman online yang tidak terdapat dalam OJK.

Meskipun beberapa aplikasi yang resmi atau sudah terdaftar di OJK terkesan ribet, akan tetapi keamanan Anda akan terjaga dan akan jauh dari penipuan.

Beda halnya dengan Anda menggunakan aplikasi pinjaman cepat, belum tentu data data yang Anda kirimkan bisa aman ditangan mereka, jadi fikir baik baik akan hal tersebut.

Baca juga: 6 Cara Mengatasi Lag PUBG Mobile di Android, Ampuh!

Daftar Pinjol OJK Terbaru 2021

Daftar Pinjol OJK Terbaru 2021
Daftar Pinjol OJK Terbaru 2021

Berikut ini Admin Sanepo akan sampaikan beberapa aplikasi pinjaman online yang kurang lebih ada 148 aplikasi yang bisa Anda simak dan cari.

  • Danamas
  • investree
  • amartha
  • DOMPETKilat
  • KIMO
  • TOKOMODAL
  • UANGTEMAN
  • modalku
  • KTAKILAT
  • KreditPintar
  • Maucash
  • Finmas
  • KlikACC
  • Akseleran
  • Ammanaid
  • PinjamanGO
  • KoinPP
  • pohondana
  • MEKAR
  • AdaKami
  • ESTAKAPITALFINTEK
  • KREDITPRO
  • FINTAG
  • RUPIAHCEPAT
  • CROWDO
  • Indodana
  • JULO
  • Pinjamanwinwin
  • Danarupiah
  • Danakini
  • Singa
  • DANAMERDEKA
  • Taralite
  • AwanTunai
  • PinjamModal
  • ALAMI

Daftar fintech P2P lending yang sudah terdaftar di OJK:

  • Invoila
  • TunaiKita
  • iGrow
  • cicil
  • Cashwagon
  • GRADANA
  • Findaya
  • AKTIVAKU
  • KrediFazz
  • iTernak
  • KREDITO
  • CROWDE
  • PINJAMGAMPANG
  • TaniFund
  • danaIN
  • Indofundid
  • AVANTEE
  • danabijak
  • Cashcepat
  • DANASYARIAH
  • ModalRakyat
  • KawanCicil
  • SandersOneStopSolution
  • KREDITCEPAT

Baca juga: You Duo Duo Mall APK Penghasil Uang, Apakah Penipuan?

  • UangMe
  • PinjamDuit
  • PINJAMYUK
  • EASYCASH
  • RupiahOne
  • Danacita
  • Danadidik
  • TrustIQ
  • Danaiid
  • Pintek
  • DANAMART
  • samakita
  • vestia
  • MODALUSAHAID
  • Asetku
  • danafix
  • lumbungdana
  • LAHANSIKAM
  • ModalNasional
  • DanaBagus
  • ShopeePayLetter
  • UKU
  • PASARPINJAM
  • Kredinesia
  • KASPIA
  • gandengtangan
  • modalantara
  • Komunal
  • ProsperiTre
  • Cairin
  • BATUMBU
  • EMPATKALI
  • JEMBATANEMAS
  • klikUMKM
  • kredible
  • KLIKKAMI
  • FinPlus
  • Digilend
  • asakita
  • DuhaSYARIAH
  • qazwa
  • bsalam
  • OneHope
  • LadangModal
  • Dhanapala
  • RestockID
  • SOLUSIKU
  • PinjamDisini
  • Adapundi
  • Tree+
  • edufund
  • FinanKu
  • UATAS
  • dumi
  • goena
  • Pundiku
  • TEMANPRIMA
  • OK!PP
  • DoeKu
  • finsy
  • Mopinjam
  • BANTUSAKU
  • KlikCair
  • AdaModal
  • kontanku
  • ikimodal
  • ETHIS
  • KAPITALBOOST
  • PAPITUPISyariah
  • FinteckSyariah
  • Samir
  • Danon
  • MikroKapitalIndonesia
  • Optima
  • ArgaPro
  • MITRAPPLENDING
  • BBXFINTECH
  • KREDI
  • CANKUL
  • PinjamKAN
  • PiNBee
  • kfund
  • Ringan
  • SakuCeria
  • indosaku
  • SolusiKita
  • IVOJI
  • pinjamindo
  • KOTAKKOIN

Banyak juga kan? Semua nama aplikasi diatas sudah terdaftar di OJK dan sudah memiliki izin dari OJK, jadi sudah juga tervalidasi oleh pihak OJK.

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan yang tugasnya melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Jadi Anda tidak perlu khawatir akan uang yang Anda pinjam serta bunga yang diberikan. Anda dapat mempelajari setiap aplikasi diatas terlebih dahulu karena setiap aplikasi memiliki cara kerja yang berbeda beda pula.

Itulah tadi informasi terkait dengan daftar pinjol OJK yang dapat sanepo.com sampaikan, semoga bisa memberikan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk Anda semua.

Editor :

Sumber : Berbagai sumber


SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

CEO Sanepo

Kris

Kris, penggemar berat teknologi & otak di balik Sanepo.com, sumber info tech yang up-to-date.