Cara Menggunakan Aplikasi Sambara Cek Pajak Motor yang Praktis

SANEPO.COM – aplikasi sambara cek pajak motor, Pemerintah daerah terus melakukan beragam inovasi untuk memudahkan masyarakat-masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.

Salah satunya, yaitu Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar) yang telah meluncurkan SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat) sejak 2019 yang lalu.

Secara umum, SAMBARA adalah sebuah aplikasi khusus untuk melayani pengecekan kendaraan bermotor masyarakat di wilayah Jawa barat.

Apa saja layanan dari SAMBARA Dan bagaimana cara untuk cek pajak kendaraan bermotor di aplikasi SAMBARA.

Kami akan mengulasnya secara detail berdasarkan sumber yang berasal dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jabar.

Layanan yang ada di dalam Aplikasi SAMBARA

Layanan yang tersedia dalam aplikasi SAMBARA ini terdiri dari pengecekan pelat nomor, besaran pajak kendaraan, hingga pembayaran pajak kendaraan. berikut ini beberapa manfaat adanya aplikasi SAMBARA yang dapat membantu kamu untuk.

  • Aplikasi yang satu ini dibuat untuk membantu dan juga mempermudah warga Jawa barat untuk mengurus keperluan administrasi kendaraannya.
  • Aplikasi yang satu ini juga bisa membuat lebih efektif karena mengurangi mobilitas warga Jabar mendatangi kantor samsat.
  • Bisa juga Mengetahui jadwal Samsat Keliling dan Samsat Gendong—yang merupakan salah salah satu program Pemprov Jabar.
  • Bisa Mengetahui lokasi pelayanan Samsat.
  • Informasi mengenai persyaratan pendaftaran dari samsat, mekanisme e-samsat.

Sekilas Tentang Sambara Cek Pajak Motor

Salah satu manfaat dari SAMBARA adalah untuk mengecek pajak kendaraan bermotor. Sebelum itu, apakah kamu tahu apa itu pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan dalam Pasal 1 Angka 12, 13 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pajak kendaraan bermotor yaitu pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Pajak yang satu ini juga termasuk ke dalam salah satu jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah.

Pajak kendaraan bermotor dikelola dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat, yang dikelola oleh Bapenda, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan juga PT Jasa Raharja (Persero).

Cara Mengecek Pajak Kendaraan Bermotor di SAMBARA

Untuk mengecek status pajak yang perlu kamu bayar di dalam aplikasi SAMBARA, maka kamu cukup memasukkan nomor polisi yang terdiri dari dua bagian, yakni empat digit nomor dan juga huruf. Dilansir dari situs rem Bapenda Jabar, berikut ini detail cara menggunakannya.

  • Langkah yang pertama unduh aplikasi SAMBARA di Playstore dan AppStore.
  • Lalu Pilih menu ‘Info PKB’ (Pajak Kendaraan Bermotor).
  • Selanjutnya kamu masukkan pelat nomor kendaraan kamu.
  • Klik Cari maka akan langsung tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.
  • Lalu kamu klik lanjutkan daftar online.
  • Isi nomor Kartu Tanda Penduduk pemilik dari kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, nomor rangka bisa dilihat di lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK
  • Lalu kamu klik ‘Proses’.
  • Maka Data kendaraan akan langsung muncul, seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan juga nomor mesin.

Adapun info dari pajak kendaraan bermotor dan juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan rincian sebagai berikut ini.

  1. Prosedur atau tarif pajak kendaraan bermotor.
  2. Denda pajak dari kendaraan bermotor.
  3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ.
  4. PNBP STNK.
  5. PNBP Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
  6. Total yang harus kamu bayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan juga tanggal STNK serta keterangan yang lainnya.

Penutup

Demikianlah sedikit ulasan singkat yang bisa kami sampaikan mengenai Sambara cek Pajak Motor semoga pembahasan kali ini bisa bermanfaat untuk kamu. Terimakasih

Editor :

Sumber : Berbagai sumber


SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

Avatar photo

Dendi

Dendi, reviewer dan analis tren teknologi kekinian, selalu di depan dalam urusan update tech.