KOPI SUSU APK Pinjaman Online Apakah Aman atau Penipuan Simak Ulasannya!
KOPI SUSU APK Pinjaman Online Apakah Aman atau Penipuan Simak Ulasannya!

SANEPO, KOPI SUSU APK Pinjaman Online Apakah Aman atau Penipuan – Dengan semakin berkembangnya teknologi, banyak platform aplikasi pinjaman online bermunculan dengan menawarkan limit pinjaman tertinggi yang dapat diakses dengan tingkat bunga yang cukup rendah, bahkan hanya 0-18% per tahun.

Meskipun demikian, pengguna harus lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan tersebut.

Pengguna disarankan untuk menggunakan platform aplikasi pinjaman online yang legal dan berlisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terhindar dari praktik penagihan tidak bermanusiawi dan pengenaan biaya yang tak masuk akal.

Salah satu aplikasi pinjaman online yang muncul baru-baru ini adalah KOPI SUSU-dana pinjaman online APK.

Apa itu KOPI SUSU Dana Pinjaman Online APK?

KOPI SUSU APK adalah platform pinjaman online yang dikembangkan oleh Pilihan Sahabat Semua.

Pengguna dapat menemukan berbagai produk pinjaman uang yang cocok untuk mereka ajukan, yang sangat komprehensif dan kaya akan informasi produk pinjaman.

Aplikasi ini menawarkan limit pinjaman uang mulai dari Rp800.000 hingga Rp20.000.000 dengan suku bunga yang relatif besar, yaitu mencapai 34,68% per tahun dengan total jangka waktu pinjaman selama 91-365 hari.

Selain itu, aplikasi KOPI SUSU juga merupakan aplikasi layanan pinjaman online yang cepat cair tanpa perlu memberikan jaminan apapun.

Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi ini sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Telah terdaftar sebagai anggota
  • Berusia di atas 20 tahun
  • Memiliki KTP milik pribadi
  • Memiliki rekening bank
  • Memiliki pekerjaan tetap dan sumber penghasilan

KOPI SUSU APK Ilegal atau Legal?

Meskipun aplikasi ini baru dirilis beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 2 Agustus 2022, aplikasi pinjaman online KOPI SUSU-dana pinjaman online APK ini tergolong aplikasi pinjaman online ilegal karena mendapat informasi bahwa aplikasi ini belum terdaftar di OJK.

Oleh karena itu, pengguna harus tetap berhati-hati saat menggunakan aplikasi pinjaman online ini karena aplikasi pinjaman online ilegal tidak akan mendapatkan izin resmi dari OJK.

Halaman:
1 2 Selanjutnya

Editor :

Sumber : Berbagai sumber

SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

CEO Sanepo

Kris

Kris, penggemar berat teknologi & otak di balik Sanepo.com, sumber info tech yang up-to-date.