Gelombang 12 segera datang, Anda sudah selayaknya tahu daftar agar di terima menjadi bagian dari program ini, jika Anda merasa layak segeralah daftar.

sudah berjalan 1 tahun yang lalu ditahun 2020 yang berjalan cukup lancar, di tahun 2021 ini pasti seleksi akan semakin ketat guna untuk mendapatkan penerima yang tepat sasaran.

Maka dari itu sudah seharusnya Anda tahu daftar yang benar serta tahu syarat syarat apa saja untuk memenuhi kriteria penerima bantuan dari program ini.

Maka dari itu pada kesempatan kali ini sanepo.com akan menjabarkan terkait dengan syarat wajib serta kriteria apa yang ditargetkan oleh pemerintah dengan ini.

Apa itu Prakerja?

Prakerja adalah salah satu program pemerintah yang memiliki misi sama dengan Bansos, BST, BLT dan lain sebagainya. Maka dari itu ada beberapa syarat kriteria yang berhak menerima bantuan kartu prakerja ini.

Prakerja mulai pada awal tahun 2020 yang mana pertama kali buka mungkin kurang tepat sasaran karena pernah ada berita yang bermain secara tidak wajar.

Jadi pemerintah lebih mengetatkan lagi proses daftar sehingga tidak ada lagi yang mendaftar secara curang, program ini semakin tertarget dan terarah.

Bagi penerima akan mendapatkan insetif dengan total Rp 2.550.000,- yang mana akan diberikan bertahap selama empat bulan.

Jadi setiap bulannya penerima bantuan prakerja ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000,- berturut turut selama 4 bulan, akan tetapi ini tidak diberikan secara cuma cuma.

Anda harus menyelesaikan pelatihan yang disediakan oleh partner kartu prakerja dan harus menyelesaikannya sampai mendapatkan e-sertifikat dari lembaga pelatihan.

Karena memang salah satu visi dan misi dari ini adalah memberikan harapan baru kepada pekerja yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja).

Dapatkan berita terbaru dari SANEPO di:
CEO Sanepo