SANEPO.COM – kali ini tim sanepo akan membagikan tutorial terkait , cara ini dapat kamu lakukan untuk memastikan apakah platform pinjaman tersebut resmi atau tidak.

Beberapa tahun ke belakang kasus masyarakat terjerat marak terjadi. Itu karena sudah terbukti banyaknya pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak tersebut.

Dengan adanya aksi terror pada saat menagih, serta bunga dan potongan pinjamannya yang sangat tinggi membuat korban merasa tertekan hingga ketakutan.

Oleh karena itu, pihak dari Otoritas Jasa Keuangan () mengimbau kepada masyarakatnya untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap penawaran .

OJK merupakan salah satu lembaga yang bertugas untuk membuat sistem pengaturan dan pengawasan terhadap semua kegiatan di sektor keuangan, salah satunya .

OJK akan terus melakukan edukasi terkait cara-cara mengetahui ilegal Atau tidak.

Terdapat beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengetahui pinjol yang terdaftar di OJK, di antaranya adalah sebagai berikut ini.

  1. Mengecek pinjol legal di laman resmi OJK ke ojk.go.id.
  2. Menghubungi langsung ke kontak resmi dari OJK 157.
  3. Menghubungi langsung lewat Whatsapp yang dimiliki OJK dengan nomor 081 157 157 157.
  4. Melalui E-mail OJK dengan situs waspadainvestasi@ojk.go.id

Seperti yang sudah diketahui, bahwa merupakan salah satu layanan pinjam meminjam uang yang berbasis teknologi.

Biasanya banyak dikenal sebagai istilah financial technology (fintech) lending atau peer-to-peer lending. Mereka juga beroperasi secara online dengan bantuan teknologi informasi.

Mengutip dari laman resmi ojk.go.id pada 22 April 2022 yang lalu, total dari semua jumlah penyelenggara pinjol yang berizin di OJK sudah banyak yaitu sebanyak 102 perusahaan.

Sudah terdapat salah satu perubahan namanya yang ada pada sistem elektronik dan juga laman website yang dimiliki oleh PT Creative Mobile Adventure.

OJK mengimbau kepada seluruh masyarakatnya untuk menggunakan jasa penyelenggara pinjaman online atau pinjol yang resmi dan sudah mendapatkan izin dari OJK.

Dapatkan berita terbaru dari SANEPO di:
Avatar photo