Cara Cek BI Checking Pinjol Online

SANEPO.COMBI checking pinjol merupakan sebuah Informasi Debitur Individual (IDI) Histori yang memberikan sebuah rekam jejak tentang kelancaran atau kemacetan angsuran kredit.

Rekam jejak tersebut adalah data valid yang dikumpulkan secara sistematis untuk menentukan apakah seorang debitur mampu dalam melakukan pembayaran utang atau tidak.

Tentu saja ada aplikasi pinjaman online legal yang sudah terdaftar dan terpantau di OJK yang pastinya keamanannya sudah terjamin.

Apakah Pinjol Termasuk BI Checking

Setelah kamu meminjam uang lewat pinjol, maka pastikan kamu melunasi semua utang beserta beban bunganya, Jangan lari dari tanggung jawab dengan meminjam uang tanpa mengembalikan.

Karena hal tersebut adalah tindakan yang menyalahi aturan dan juga melanggar hukum yang nantinya akan menyusahkan kamu untuk melakukan pinjaman lain di kemudian hari.

Karena BI checking akan langsung melakukan prosedur pengecekan riwayat pinjaman yang sebelumnya dilakukan lembaga perbankan dan juga non perbankan.

Jika kamu memiliki catatan riwayat pinjaman yang bagu maka artinya kamu selalu membayar tagihan tepat waktu dan menuruti Tata tertib yang berlaku.

kamu tentu akan mendapatkan pinjaman dengan sangat mudah termasuk dengan melalui pinjaman online atau pinjol.

Sebaliknya jika catatan riwayat pinjaman kamu yang sudah-sudah itu buruk, maka kamu akan sulit untuk mendapatkan pinjaman yang berikutnya.

Maka ini akan cukup merepotkan jika kamu ingin meminjam untuk keperluan usaha atau untuk keperluan yang lainnya.

Penilaian atau kriteria yang muncul di BI checking yaitu dengan berdasarkan urutan riwayat peminjaman baik atau buruknya adalah sebagai berikut.

  1. Kredit Lancar: Dengan membayar tagihan tepat waktu dan tidak ada masalah apa pun.
  2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK): Nasabah yang masuk ke kategori ini ialah nasabah yang pernah mengalami penunggakan.
  3. Kredit Tidak Lancar: Yang masuk dalam penilaian Kredit Tidak Lancar, apabila nasabah pernah tidak membayar atau menunggak mulai dari bulan ketiga sampai bulan keenam.
  4. Kredit Diragukan: Kredit diragukan apabila mempunyai riwayat pinjaman yang sebenarnya sudah harus dilunasi, tapi kamu malah belum melunasinya.
  5. Kredit Macet: Nasabah atau orang yang meminjam sama sekali tidak membayar pinjamanmu sepeserpun selama bertahun-tahun.

Cara Cek BI Checking Pinjol

Mengutip dari laman situs resmi OJK, berikut ini cara untuk pengecekan informasi terkait kredit menggunakan sistem SLIK, yaitu sebagai berikut.

  1. Kunjungi laman resmi daru situs konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
  2. Pilih jenis informasi debitur dan tanggal antrean sesuai dengan yang kamu inginkan.
  3. Kemudian, kamu masukkan seluruh data atau informasi yang diminta secara lengkap dan benar.
  4. Langkah selanjutnya adalah dengan mengunggah dokumen yang telah disiapkan di sebelumnya.
  5. Tunggu e-mail elektronik resmi dari OJK yang melampirkan bukti Registrasi Antrean SLIK Online.
  6. Setelah itu maka OJK akan langsung melakukan verifikasi data yang telah diinput melalui situs yang tadi.
  7. Apabila sudah terverifikasi, maka OJK akan memberikan informasi terkait hasil verifikasi Antrean SLIK Online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
  8. Jika data dan dokumen yang sudah diajukan sudah memenuhi persyaratan, maka langsung saja ikuti instruksi dalam e-mail yang dikirimkan OJK.
  9. Instruksi yang pertama, yaitu dengan mencetak formulir pendaftaran yang berisikan data yang ditandatangani sebanyak tiga kali.
  10. instruksi yang kedua, yaitu scan formulir yang telah ditandatangani dan kirimkan ke nomor WhatsApp yang tertera pada e-mail beserta foto diri yang menunjukkan KTP.
  11. Setelah itu, maka OJK akan langsung menghubungi via WhatsApp Video Call untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terkait data yang akan diajukan.
  12. Data yang diajukan telah dinyatakan sudah berhasil verifikasi WhatsApp, maka OJK akan langsung mengirimkan hasil iDeb SLIK beserta cara membaca iDeb Dengan melalui e-mai.

Kamu dapat memastikan status BI checking kamu dengan cara mengunjungi situs BI checking atau langsung mendatangi kantor otoritas Jasa keuangan (OJK) dengan cara langsung.

Halaman:
1 2 Selanjutnya

Editor :

Sumber : Berbagai sumber

SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

Avatar photo

Dendi

Dendi, reviewer dan analis tren teknologi kekinian, selalu di depan dalam urusan update tech.