cara pasang STB ke TV LED Sharp Aquos

Sanepo – Saat ini sudah ada banyak orang yang beralih ke STB atau set top box, apalagi kalau bukan programnya yang jauh lebih banyak dan menarik. Maka jangan heran kalau tidak sedikit juga masyarakat yang mencari cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo

Karena ternyata pemerintah juga sudah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Hanya saja ada syarat utama yang harus dipahami, yakni STB diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu. 

Saat ini saja sudah ada 6,7 juta masyarakat keluarga miskin yang bakal mendapatkan subsidi alat untuk nonton siaran TV digital. Dan pembagiannya pun tetap pada aturan yang berlaku.

Pastinya dengan mengetahui cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo kamu bisa menonton banyak siaran yang menarik tanpa harus menggunakan antena. Kamu bisa menyaksikan siaran yang seru seperti nonton dari YouTube.

Penasaran dengan cara untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo? Yuk, simak ulasannya sampai akhir. Kamu bisa temukan syarat dan langkah-langkahnya di bawah ini! 

Cara Mendapatkan STB Gratis dari Kominfo

Setelah kamu mengetahui syarat utamanya, maka langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo adalah masuk dalam DTKS Kemensos. 

Akan tetapi sebelumnya pastikan dulu kalau kamu memiliki satu unit TV analog. Setelah itu kamu siapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK). Karena pemberian STB ini masuk ke kategori bantuan sosial (bansos).

Cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo
Begini cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo

Syarat dapatkan STB gratis

Dilansir dari laman Kominfo pendistribusian STB gratis merujuk pada kelompok rumah tangga miskin (RTM). Dimana hal tersebut sudah sesuai dengan amanat PP No 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. 

Dimana pada amanat tersebut menyebut kalau distribusi STB ditujukan pada RTM berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Penasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Adapun desil-1 tertuju kepada kelompok rumah tangga yang tingkat kesejahteraannya masuk dalam 10 persen terendah, menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). 

Itu artinya hanya rumah tangga yang masuk dalam desil-1 di data P3KE saja yang mendapatkan hak untuk menerima subsidi STB gratis.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo, antara lain:

  • Langkah pertama adalah mendaftarkan diri di bansos online dengan mudah, caranya pun sangat gampang sekali. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di layanan aplikasi pada gawai Android. Selanjutnya di aplikasi Cek Bansos kamu pilih menu daftar usulan.
  • Langkah berikutnya, dari menu usulan kamu bisa mendaftarkan diri dan cek apakah nama kamu sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Kemudian pada menu daftar usulan tadi silahkan pilih menu tambah usulan. 
  • Lalu masukkan NIK KTP dan KK kamu, maka sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data kamu. Apakah sudah sesuai atau belum. 
  • Bila nama kamu sudah tervalidasi, selanjutnya kamu bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

Atau kamu juga bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendapatkan STB secara mandiri!

Berikut adalah mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri yang diantaranya:

  1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,
  2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
  3. Klik “Pencarian”,
  4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli,
  5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB ada di wilayah Jabodetabek dan mulai beroperasi sejak tanggal 2 sampai dengan tanggal 4 November 2022, jam 08.00 – 19.00 WIB.

Bagaimana, sangat mudah sekali bukan cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo? Tidak perlu repot minta ijin ke perangkat desa atau lingkungan. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi yang sudah kami sebutkan di atas. Semoga ulasannya bermanfaat yah! 

Editor :

Sumber : Berbagai sumber


SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

Vita Suwarno

Vita, pebisnis dan tech enthusiast, suka share insight tentang cara bener berinternet.