Banpers Bpum.co.Id BNI Mekar

SANEPO.COM – Pada kesempatan kali ini tim sanepo akan membahas Banpers BPUM.co.id BNI Mekar, untuk lebih jelasnya lagi kamu bisa langsung simak selengkapnya pembahasan berikut ini.

Laman www.banpresbpum.co.id ini sudah tidak bisa diakses untuk saat ini dan halaman situs tersebut bukan merupakan website resmi untuk pengecekan BPUM PNM Mekar.

Laman resmi dari pengecekan BLT UMKM yakni di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Waspada dengan link palsu yang beredar di media sosial, sebab hanya kedua link tersebut ini yang resmi untuk melakukan pengecekan.

Kamu harus waspada dengan link palsu yang sedang beredar di media sosial, sebab hanya kedua link tersebutlah yang resmi untuk melakukan pengecekan.

Adapun agar lebih akurat dan lebih efisien, kamu bisa cek update terbaru melalui laman resmi atau melalu instagram Kemenkopukm.

Sebagai informasi tambahan, bantuan UMKM ini yang diberikan kepada pelaku usaha mikro maupun pedagang kaki lima masih berlangsung hingga saat ini.

Bantuan ini diberikan kurang lebih senilai Rp 600.000. BLT UMKM 2022 ini nantinya akan langsung diterima oleh kurang lebih 2,76 juta keluarga.

Penyaluran bansos Kewirausahaan ini diberikan dengan secara tunai, sehingga tidak bisa dengan melalui rekening penerima atau cek online.

Hal ini karena berbeda dengan BLT UMKM atau BPUM. Meski demikian, belum ada informasi yang resmi terkait dengan penyaluran BLT UMKM di tahun 2022 ini.

Kriteria Orang Penerima Banpers Bpum.co.Id BNI Mekar

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki KTP Elektronik.
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan pembuktian surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu dari kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara seperti anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Tidak sedang menerima kredit, pembiayaan, pembayaran dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi kamu yang sedang melakukan Usaha Mikro yang memiliki e-KTP dan domisili usaha yang berbeda, kamu dapat langsung melampirkan Surat Keterangan Usaha atau (SKU).

Cara Daftar BLT UMKM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan langsung kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan yaitu sebagai berikut.

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Nama Yang lengkap.
  4. Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP.
  5. Bidang usaha.
  6. Nomor telepon yang masih aktif.

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor KTP dan juga masukan kode verifikasi.
  3. Kemudian, kamu bisa klik Proses Inquiry.

Nantinya akan langsung ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika kamu bukan penerima BPUM, maka akan muncul tampilan tulisan:
“Nomor eKTP kamu tidak terdaftar sebagai orang yang penerima BPUM.

Halaman:
1 2 Selanjutnya

Editor :

Sumber : Berbagai sumber


SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

Avatar photo

Dendi

Dendi, reviewer dan analis tren teknologi kekinian, selalu di depan dalam urusan update tech.