SANEPO.COM – Apakah aplikasi rumah belajar Kemdikbud? Simak membuat akun dan 4 yang ada di dalamnya.

rumah belajar merupakan salah satu website yang dihadirkan oleh pemerintah pusat guna mendukung program belajar mengajar antara murid dan guru.

Aplikasi ini sendiri telah dirilis sejak tahun 2011 lalu dengan berbagai perubahan seiring perkembangannya.

Adapun aplikasi Rumah Belajar Kemdibud bisa diakses melalu link belajar..go.id dan yang pastinya gratis.

Rumah Belajar mulai intens atau banyak dipakai saat awal pandemi Covid-19, karena saat itu mengharuskan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah.

Meski sekarang sudah mulai lagi berjalan kegiatan belajar mengajar secara offline, bukan berarti aplikasi rumah belajar sudah dihilangkan begitu saja.

Aplikasi yang bisa diakses melalui belajar..go.id tersebut sampai saat ini masih diminanti murid dan guru untuk mendukung proses belajar di sekolah.

Pasalnya aplikasi ini bisa digunakan untuk mengevaluasi pelajaran di sekolah untuk kemudian diulang kembali di rumah.

Lantas apa itu detail dari aplikasi Rumah Belajar Kemdikbud, buat akun dan 4 fitur utamanya? Simak di artikel terbaru dari Sanepo.com kali ini.

Aplikasi Rumah Belajar Kemdikbud, Cek Buat Akun

Aplikasi rumah belajar Kemdikbud
Aplikasi rumah belajar Kemdikbud. (kemdikbud.go.id)

Sebagai mana aplikasi pada umumnya, Rumah Belajar Kemdikbud yang diakses lewat belajar.kemdikbud.go.id id juga mewajibkan penggunanya memiliki akun.

Adapun untuk membuat akun di Rumah Belajar Kemdikbud caranya cukup mudah. Namun perlu diketahui jika ada tiga kriteria akun.

Pertama akun umum, sebagai guru, dan terakhir sebagai murid. Cek caranya membuat akun masing-masing di bawah ini

1. Akun untuk Umum

Langkah-langkah membuat akun di Rumah Belajar Kemdikbud untuk umum, pertama adalah masuk ke laman is4.belajar.kemdikbud.go.id,

  1. Isi NIK KTP/KK
  2. Isi nama depan dan nama belakang
  3. Isi alamat email aktif
  4. Isi password yang diinginkan
  5. konfirmasi ulang password
  6. konfirmasi capctha.

2. Akun untuk Guru

Adapun langkah-langkah membuat akun di Rumah Belajar Kemdikbud untuk guru sebagai berikut:

Dapatkan berita terbaru dari SANEPO di: