SANEPO.COM – kali ini tim sanepo akan membagikan beberapa aplikasi cek STNK Mobile atau aplikasi untuk mengecek pajak kendaraan, baik itu kendaraan roda empat atau kendaraan roda dua.
Membayar pajak adalah kewajiban bagi seluruh pemilik kendaraan. Aplikasi cek pajak kendaraan berikut ini bisa membantu kamu mengecek berapa jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan.
Rekomendasi Aplikasi Cek STNK Mobil
berikut ini beberapa aplikasi yang dapat kamu gunakan untuk mengecek pajak atau apapun yang bersangkutan dengan kendaraan yang kamu miliki.
1. Samsat Online
Aplikasi untuk mengecek pajak kendaraan yang pertama adalah Samsat Online. Aplikasi yang satu ini berfungsi untuk melakukan pengesahan STNK Tahunan.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau bisa dibilang PKB, dan juga Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ.
Samsat Online ini bisa mengakomodasi semua data kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dan Polda yang ada di setiap provinsi. Data ini terintegrasi dengan data-data induk kependudukan yang dimiliki Dirjen Dukcapil Kemendagri.
2. Cek Pajak Kendaraan
Cek Pajak Kendaraan adalah salah satu aplikasi yang dapat membantu kamu mengecek status pajak hanya dengan memasukkan plat nomor kendaraan.
Dengan demikian, maka kamu tidak perlu bingung lagi untuk menentukan berapa besaran uang yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Meski aplikasi ini terdengar sangat canggih, sayangnya pemakaian dari aplikasi yang satu ini masih belum merata di semua daerah yang ada di Indonesia.
Aplikasi yang bisa digunakan untuk mengecek kendaraan di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.
Pengecekan ini juga akan memberi kamu informasi mendetail mengenai jumlah yang harus dibayarkan dan waktu masa berlaku STNK berakhir.
3. Cek Pajak Motor Mobil
Aplikasi yang satu ini juga bisa membantu kamu untuk mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan.
