Aplikasi Cek STNK Mobil

SANEPO.COM – kali ini tim sanepo akan membagikan beberapa aplikasi cek STNK Mobile atau aplikasi untuk mengecek pajak kendaraan, baik itu kendaraan roda empat atau kendaraan roda dua.

Membayar pajak adalah kewajiban bagi seluruh pemilik kendaraan. Aplikasi cek pajak kendaraan berikut ini bisa membantu kamu mengecek berapa jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Rekomendasi Aplikasi Cek STNK Mobil

berikut ini beberapa aplikasi yang dapat kamu gunakan untuk mengecek pajak atau apapun yang bersangkutan dengan kendaraan yang kamu miliki.

1. Samsat Online

Aplikasi untuk mengecek pajak kendaraan yang pertama adalah Samsat Online. Aplikasi yang satu ini berfungsi untuk melakukan pengesahan STNK Tahunan.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau bisa dibilang PKB, dan juga Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ.

Samsat Online ini bisa mengakomodasi semua data kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dan Polda yang ada di setiap provinsi. Data ini terintegrasi dengan data-data induk kependudukan yang dimiliki Dirjen Dukcapil Kemendagri.

2. Cek Pajak Kendaraan

Cek Pajak Kendaraan adalah salah satu aplikasi yang dapat membantu kamu mengecek status pajak hanya dengan memasukkan plat nomor kendaraan.

Dengan demikian, maka kamu tidak perlu bingung lagi untuk menentukan berapa besaran uang yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Meski aplikasi ini terdengar sangat canggih, sayangnya pemakaian dari aplikasi yang satu ini masih belum merata di semua daerah yang ada di Indonesia.

Aplikasi yang bisa digunakan untuk mengecek kendaraan di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.

Pengecekan ini juga akan memberi kamu informasi mendetail mengenai jumlah yang harus dibayarkan dan waktu masa berlaku STNK berakhir.

3. Cek Pajak Motor Mobil

Aplikasi yang satu ini juga bisa membantu kamu untuk mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Selain itu, aplikasi yang t ini juga akan melacak pemilik kendaraan beserta alamatnya dengan cara memasukkan nomor polisi yang tertera dalam STNK.

4. Aplikasi Sambara

Sambara adalah salah satu aplikasi untuk mengetahui jumlah dan status pajak kendaraan khusus bagi para pengguna yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Lewat aplikasi ini maka kamu juga bisa mengetahui lokasi-lokasi Samsat di seluruh wilayah di Jawa Barat. Kamu juga bisa membayar pajak secara online lewat aplikasi ini

Caranya pun juga cukup mudah. Kamu hanya tinggal memasukkan plat nomor kendaraan dan seluruh informasi maka akan muncul lewat aplikasi ini.

5. Sakpole E-Samsat Jateng

Sama seperti halnya aplikasi Sambara, aplikasi Sakpole E-Samsat Jateng juga membantu kamu membayar pajak kendaraan bermotor online. Hanya saja aplikasi ini terbatas bagi pemakai kendaraan di Jawa Tengah.

Lewat aplikasi yang satu ini maka kamu akan terbantu untuk membayar pajak secara online dan juga mengetahui informasi kendaraan.

Selain itu aplikasi yang sama juga menyediakan informasi-informasi mengenai status kendaraan, nilai jual kendaraan, dan juga lokasi Samsat terdekat.

Penutup

Demikianlah sedikit ulasan singkat yang bisa kami sampaikan mengenai aplikasi cek STNK mobil atau aplikasi untuk mengecek pajak kendaraan, semoga pembahasan kali ini bisa bermanfaat untuk kamu. Terimakasih

Editor :

Sumber : Berbagai sumber


SHARE:

Update Berita Terbaru dari Sanepo di :

Avatar photo

Dendi

Dendi, reviewer dan analis tren teknologi kekinian, selalu di depan dalam urusan update tech.